Sejarah Munculnya Rokok


Begitu banyak harta dan uang yang telah habis tampa bekas yang telah dihabiskan manusia untuk menghisap rokok,tidak heran apabila begitu banyak negara yang pendapatan utamanya dari cukai rokok,disini kita akan sedikit mengulas tentang sejarah dan hukum merokok.
   Rokok pertama kali muncul dengan bentuk yang kita lihat sekarang ini kurang lebih pada tahun 1492 M ketika pelaut Spanyol melihat pohon tembakau ketika para pelaut menemukan benua Amerika.
   Sejak itu rokok mulai menyebar begitu cepat di Eropa tepatnya di akhir abad ke-16 dan terus mendunia sampai Raja Inggris James I mulai melarang keras peredaran rokok,dia mengeluarkan pengumuman pada tahun 1604 M tentang pelarangan rokok,di Rusia pada tahun 1634 dikeluarkan peraturan yang sangat keras terhadap para perokok,penjual serta pembeli yang tertangkap diberi hukuman berupa dipotong hidungnya serta dicambuk badannya,apabila merokok lagi maka akan diasingkan ke Siberia atau dihukum mati.
   Pada awal abad ke-17 negara-negara seperti:Denmark,Swedia,Austria serta Nigeria mengeluarkan peraturan tentang larangan rokok,adapun kemunculan rokok pertama kali di negara-negara Islam di akhir tahun ke-110 H,dibawa pertama kali oleh kaum Nashara (al-Asyribah wa Ahkamuha karya DR.Majid Abu Rikhiyyah hlm.380-389,juga al-Mausu'ah al-Muyassarah I/489 oleh Muhammad Syafiq Girbal).
    Banyak orang yang tahu akan kandungan kimia berbahaya dan beracun dari rokok,namun kandungan yang paling akrab ditelinga kita dari batang rokok ini adalah Nikotin yang dikatakan oleh para ilmuan sangat berbahaya bahkan 50 mg dari Nikotin ini apabila masuk kedalam aliran darah bisa langsung membunuh manusia (al-Qaulul Mubin Syaikh Ali Hasan hlm.36).
bersambung.........................


0 Response to "Sejarah Munculnya Rokok"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.