Sahkah Shalat Perempuan Yang Memakai Cat Kuku?

Pertanyaan:
Sahkah shalat seorang perempuan yang memakai cat kuku (kutek)?
Jawaban:
   Apabila dia mengecat kukunya dengan daun pacar atau bahan lain yang tidak sampai menghalangi sampainya air ke anggota wudhu,maka ini tidak apa-apa,adapun jika cat kuku itu bisa menghalangi sampainya air ke kuku yang dicat itu,maka jalan keluarnya hendaknya cat itu dihilangkan terlebih dahulu baru setelah itu dia berwudhu’ atau mandi janabah,lalu apabila memang dia ingin meletakkannya kemabli maka tidak mengapa asalkan nanti bila hendak  berwudhu’ dia menghilangkannya kembali,dan sekali lagi mengecat kuku dengan daun pacar tidak masalah.(Fatwa Saikh Bin Baz diambil dari Al-Mausu’ah Al-Baziyah Fil Masa’il An-Nisa’iyah  I/511)

0 Response to "Sahkah Shalat Perempuan Yang Memakai Cat Kuku?"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.