Sekali Lagi Tentang Jimat (Lanjutan/Bag.II)

Jimat yang Kelihatannya Dari al-Qur’an
jimat
   Di antara macam-macam jimat yang tersebar di kalangan manusia yang terkadang sebagian orang tertipu dengannya adalah jimat yang terkadang dibumbui dengan al-Qur’an dan ini merupakan siasat dan taktik yang sering ditempuh oleh para penolong-penolong syaithan untuk melariskan apa yang mereka perbuat,
يُوْحِيْ بَعْضُهُمْ إِلىَ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا
“Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)”[1].
Karena mereka mengetahui bahwasanya seandainya mereka tidak memakai cara ini maka jimat itu tidak akan laris dan dicari orang,oleh karena itu sebagian di antara mereka yang masih menggntungkan harapannya kepada jimat-jimat itu jika ditanya,mengapa memakai jimat? Dia akan menjawab:ini bukan jimat yang dilarang,ini dari al-Qur’an,memang benar dari al-Qur’an akan tetapi kebatilan yang ada pada jimat itu jauh lebih banyak dari ayat-ayat al-Qur’an yang ada,di antara bentuk-bentuk jimat jenis ini adalah:
Ø Penulisan ayat atau sebuah surat al-Qur’an berulang-ulang  dengan cara dibolak- balik,awal surat berada di akhir sedangkan akhirnya berada di awal,terkadang juga ayat atau surat itu ditulis dengan huruf terputus-putus dan seterusnya.Tidak diragukan lagi tentang keharaman jimat seperti ini walaupun dari al-Qur’an ,karena penulisan al-Qur’an yang dilakukan itu tidak semestinya dan terkadang penulisannya dilakukan pada waktu-waktu tertentu disesuaikan dengan gerakan bintang-bintang.
Ø Penulisan surat atau ayat al-Qur’an dengan menghilangkan beberapa kata dan menggantikannya dengan kata atau lafaz-lafaz lain bukan dari al-Qur’an,dan ini jauh lebih parah dari cara pertama[2].

Penjelasan Tentang Memakai Jimat Termasuk Syirik
   Alangkah ruginya orang yang menggantungkan harapan,menggantungkan dirinya kepada jimat yang tidak mampu melakukan apa-apa kepada dirinya dan orang lain.Mengapa dia tidak menaruh harapannya kepada Dzat yang maha kaya,maha perkasa,maha kuat yaitu kepada Allah pencipta alam semesta ini? Padahal Allah menyebutkan bahwa siapa yang bertawakkal kepada-Nya maka Allah akan mencukupkannya.
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya[3].
Dalam ayat lain Allah-azza wa jalla-berfirman:
قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri[4].
Tidak diragukan lagi bahwasanya memakai jimat mereupakan kesyirikan yang nyata,namun ulama memberi perincian terkait kapan memakai jimat itu termasuk syirik besar dan kapan menjadi syirik kecil:
1.     Jika seseorang meyakini bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot) dengan sendirinya maka ini adalah syirik besar karena tidak ada sesuatupun yang bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya kecuali dengan izin Allah.
  1. Jika ia meyakini bahwa jimat itu hanya sebab saja dan jimat itu tidak memberi pengaruh dengan sendirinya,maka ini adalah syirik kecil,karena ia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal sesuatu itu tidak dijadikan sebab oleh Allah baik secara syar’I atau qodary[5].
Dalil-dalil dan Alasan Dilarangnya Jimat Walaupun Murni dari Al-Qur’an[6]
1.     Dalil-dalil yang melarang akan jimat ini,sedangkan dalil-dali yang dimaksud adalah umum,melarang semua macam jimat(tidak ada pengkhususan)[7].
2.     Seandainya perbuatan ini(membuat jimat dari al-Qur’an) boleh niscaya akan dijelaskan oleh Rasulullah,namun yang kita temukan bahwa dzikir-dzikir serta do’a-do’a yang Rasulullah ajarkan beliau katakan:barangsiapa yang membaca dzikir ini atau barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini,tidak ada yang menyebutkan barangsiapa yang menulis dzikir ini lalu dia jadikan jimat atau barangsiapa yang menggantungkan do’a atau dzikir ini.
Ibnul Araby berkata:
“Menggantung al-Qur’an bukan termasuk sunnah yang disunnahkan adalah berdzikir/membacanya”[8].
3.     Seandainya kita mengatakan boleh memakai al-Qur’an itu sebagai jimat maka ini justru akan membuka pintu kesyirikan dan terjadi kesamaran antara jimat yang boleh dengan tidak boleh lalu para dukun akan memanfaatkan celah ini untuk menyesatkan manusia sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa di antara cara pembuatan jimat ini adalah dengan mencampur aduk antara yang bukan al-Qur’an dengan al-Qur’an,memotong-motong ayat al-Qur’an dan seterusnya,juga menjadikan al-Qur’an sebagai jimat ini akan menjerumuskan kepada hal yang tidak pantas dilakukan terhadap al-Qur’an apalagi kalau jimat itu ditaruhkan di anak-anak,jimat yang isinya al-Qur’an akan ia bawa ke WC dan tempat-tempat kotor lainnya[9].


[1] Al-An’am :112
[2] Ahkam ar-Ruqa wat Tama’im hlm.237-238.
[3] Ath-Thalaq:3
[4] Az-Zumar:38
[5] Al-Qaulul Mufid hlm.102,Syarh Kitab Tauhid oleh Syaikh Hamd bin Abdullah al-Hamd hlm.55
[6] Dalam masalah ini memang ada perbedaan pendapat diklangan ulama akan tetapi pada kesempatan yang singkat ini kami hanya membawakan pendapat yang rajah dan paling kuat saja-allohu a’lam-.
[7] Fathul Majid.164,Taisirul Azizil Hamid.168,Aaridhatil Ahwadzy Ibnul Araby(8/222).
[8] Aaridhatil Ahwadzy Ibnul Araby(8/222).
[9] Fathul Majid.164,Ma’arijul Qobul (1/471).

0 Response to "Sekali Lagi Tentang Jimat (Lanjutan/Bag.II)"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.