Tidak
Melaksanakan Sholat yang Dia Baru Suci Padanya
Sebagian perempuan setelah ia
suci tidak melaksanakan shalat dimana dia suci padanya sedangkan waktu sholat
itu masih ada, dia memulai melakukan sholat jika datang waktu sholat berikutnya.
Contoh kasus:”Seorang
perempuan suci dari haidnya pas jam 1
siang, lalu dia mandi bersih dan meninggalkan sholat Dzuhur padahal
waktunya masih ada atau dia menunda-nunda mandi bersihnya sampai waktu sholat
Dzuhur habis tanpa ada uzur mendesak, dia memulai sholat dengan melaksanakan
sholat Ashar jika sudah datang waktunya”.
Ini adalah sebuah kesalahan besar
yang sering dilakukan sebagian perempuan, yang wajib dia lakukan adalah segera
mandi lalu melaksanakan sholat di mana dia suci padanya, sedangkan waktu sholat
itu masih ada.
Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin berkata:”Adapun jika jika seorang perempuan suci dari haidnya
sedangkan waktu sholat masih tersisa walaupun sedikit, maka dia wajib melakukan
sholat yang kebetulan dia suci padanya itu, berdasarkan sabda Rasulullah-shallallau
alaihi wasallam-:
من أدرك من العصر قبل أن تغرب السمش فقد أدرك العصر
“Barangsiapa yang mendapatkan waktu Ashar sebelum matahari
tenggelam maka sungguh dia mendapatkan sholat Ashar itu”[1].
Maka apabila seorang perempuan
suci pada waktu Ashar, atau suci sebelum habis waktu Shubuh (yaitu matahari
belum terbit) sedangkan masih ada sisa waktu walaupun hanya bisa melaksanakan
satu raka’at, maka dia wajib melaksanakan sholat Ashar atau Shubuh tersebut”[2].
Ibnu an-Nahas berkata:”Sebagian
perempuan apabila suci dari haidh sedangkan waktu sholat masih ada walaupun
hanya sekedar untuk bisa mandi dan sholat, mereka lali dan meremehkan sampai
waktu sholat itu berakhir, ini adalah perbuatan haram, yang harus dia lakukan
adalah segera mandi supaya waktu sholat bisa ia dapat, sang suami yang
menemukan istri seperti itu hendaknya memperingati istrinya, jika sang suami
juga lalai dan tidak memperingati istri maka mereka berdua mendapat dosa yang
sama”[3].
Meninggalkan Sholat dimana Ketika Itu Haid Mendatanginya Sedangkan
Waktu Sholat Itu Sudah Masuk
Sebagian perempuan terkadang
didatangi oleh haidh setelah masuk waktu sebuah sholat, lalu sholat itu dia
tidak meng-qodo’nya,ini juga sebuah kesalahan besar,masalah ini mempunyai dua
buah contoh kasus.
Contoh kasus pertama:”Seorang
perempuan didatangi oleh haidnya tepat jam 3 siang sedangkan dia belum sholat
Dzuhur, umpamanya waktu Ashar jatuh tepat pada jam 3.30 siang maka masih ada
waktu setengah jam waktu Dzuhur tersisa, yang wajib dilakukan oleh perempuan
dalam contoh kasus ini adalah meng-qodo’ sholat Dzuhur yang belum sempat dia
lakukan tadi karena keburu haidnya datang pada waktu sholat Dzuhur nanti
setelah haidhnya berhenti”.
Contoh kasus kedua:”Sorang
perempuan telah melakukan sholat Dzuhur,lalu tepat jam 4 siang dia didatangi
haid, kalau kita umpamakan jam 3.30 adalah waktu sholat Ashar, maka ada waktu
setengah jam untuk melakukan sholat Ashar, tapi keburu haidnya datang maka dia
tidak bisa melakukan sholat Ashar itu, maka yang adalah meng-qodo’ sholat Ashar
yang belum sempat dia lakukan tadi karena keburu haidnya datang pada waktu
sholat Ashar nanti setelah haidhnya berhenti”.
Ibnu an-Nahhas berkata:”Di antara
kesalahan adalah sebagian besar perempuan jika dia haidh setelah masuk waktu
suatu sholat dia tidak men-qodo’ sholat yang belum ia lakukan itu ketika ia
telah suci dari haidh, dan masalah ini wajib kita perhatikan dan menjelaskannya
kepada manusia, karena sedikit sekali diketahui oleh kaum laki-laki apalagi
oleh kaum perempuan”[4].
Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin berkata:”Apabila seorang perempuan didatangi haidh setelah masuk
waktu sebuah shalat, seperti kalau seandainya seorang perempuan didatangi
haidhnya setelah matahari condong kebarat (lalu belum sempat dia shalat
Dzuhur), maka nanti setelah dia suci dia harus meng-qodo’ sholat Dzuhur tadi,
karena Allah berfirman:
إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا
“Sesungguhnya
shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang
beriman” (QS.an-Nisa:103)”[5].
0 Response to "DUA KESALAHAN PEREMPUAN HAID TERKAIT SHOLAT"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.