Hadits Tentang Do'a Cepat Terkabul Pada Hari Rabu


عَنْ ‏جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ الله عَنْهُ،‏ أَنَّ النَّبِيَّ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏دَعَا فِي مَسْجِدِ الْفَتْحِ ثَلَاثًا يَوْمَ ‏ ‏الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَيَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ فَاسْتُجِيبَ لَهُ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ فَعُرِفَ الْبِشْرُ فِي وَجْهِهِ، ‏ قَالَ ‏ ‏جَابِرٌ: ‏ "‏فَلَمْ يَنْزِلْ بِي أَمْرٌ مُهِمٌّ غَلِيظٌ إِلَّا ‏ ‏تَوَخَّيْتُ ‏ ‏تِلْكَ السَّاعَةَ ‏ ‏فَأَدْعُو فِيهَا فَأَعْرِفُ الْإِجَابَةَ

hari rabu
“Dari Jabir bin Abdillah –radiallohu anhu-:”Bahwasanya Nabi-shallallahu alaihi wasallam- berdoa di masjid “al-Fath” selama tiga hari, hari Senin, Selasa dan Rabu, maka do’a beliau dikabulkan pada hari Rabu pada waktu di antara Dzuhur dan Ashar, kebahagianpun nampak pada wajah beliau, Jabir berkata:”Maka tidaklah saya dihadapkan dengan perkara yang penting dan berat melainkan saya tunggu saat itu (hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar), lalu saya berdo’a saat itu dan sepengetahuan saya, do’a saya selalu terkabul”.



Takhrij Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (no.14153), dari jalan Katsir bin Zaid, dia berkata: “Saya diceritakan oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, dia berkata:”Saya diceritakan oleh Jabir yaitu Jabir bin Abdillah lalu disebutlah hadits di atas.

Hadits ini mempunyai  beberapa cacat yang dengannya bisa dihukumkan bahwa hadits ini dha’if:

Pertama: Berkaitan dengan Katsir bin Zaid al-Aslamy, tentang diterima atau tidaknya riwayat Katsir ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama’ , di antara para ulama ada yang men-tsiqahkannya walupun mayoritas para ulama mendo’ifkannya, dan pendapat yang lebih kuat bahwa pada diri Katsir ini ada kelemahan walaupun sedikit. Oleh karena itu al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “at-Taqrib” :”Shaduq yukhti’[1].

Kedua: Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab adalah majhulul hal (keadaannya tidak diketahui) disebut oleh al-Imam al-Bukhari dalam at-Tarikh al-Kabiir (5/133), begitu juga oleh Ibnu Abi Hatim dalam al-Jarh wat Ta’dil (5/95), dan mereka berdua tidak meyebutkan jarh maupun ta’dil.

Ketiga: Telah terjadi perbedaan periwayatan terkait hadits ini, terkadang dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad di atas, terkadang juga dari Abdurrahman bin Ka’ab sebagaimana dalam riwayat Imam al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (704), juga Ibnu Sa’ad dalam at-Thabaqat al-Kubro (1/73) dan selain mereka berdua, dan hal ini sepertinya terjadi akibat kekacauan hafalan Katsir bin Zaid, serta keraguannya akan sanad dan matan hadits ini, jika anda ingin tambahan keterangan tentang lemahnya hadits ini anda bisa lihat dalam kitab “al-Masajid as-Sab’ah” oleh Sayikh Abdullah bin Muhammad al-Anshary (hlm.11-15), Allohu A’lam.


[1] Lihat pula al-Jarh wat Ta’dil (7/150), al-Kamil fi Dhu’afa’ir Rijal (6/67), Miizanul I’tidal (3/404), Tahzibut Tahzib (8/370).

0 Response to "Hadits Tentang Do'a Cepat Terkabul Pada Hari Rabu"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.