LARANGAN MENDENGAR ISI PEMBICARAAN ORANG LAIN

Di antara adab yang begitu tinggi yang diajarkan Islam adalah larangan mendengar isi pembicaraan orang lain tanpa seizin mereka. Telah datang ancaman yang begitu keras bagi orang yang mendengarkan pembicaraan orang lain sedangkan mereka tidak suka didengarkan isi pembicaraannya, di antara riwayat yang menunjukkan akan hal ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas-radiallohu anhuma-, dia berkata,:”Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam bersabda:


...مَنِ اسْتَمَعَ إِلىَ حَدِيْثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ أَوْ يَفِرُّوْنَ مِنْهُ صُبَّ فِيْ أُذُنِهِ الْآنِكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ...
“…Barangsiapa yang mendengarkan isi pembicaraan orang lain sedangkan yang didengarkan pembicaraannya itu tidak suka atau mereka menghindar darinya maka (orang yang mendengarkannya itu) akan dituangkan timah cair di telinganya nanti dihari kiamat…”[1].
Namun perlu diperhatikan bahwa larangan ini diterapkan yaitu apabila kaum itu tidak suka/benci isi pembicaraannya itu didengarkan oleh orang lain, maka apabila ada tanda yang menunjukkan bahwa isi pembicaraan mereka tidak mengapa untuk didengar orang lain maka tidak masalah apabila kita mendengar isi pembicaraan mereka seperti misalnya apabila mereka berbicara dengan suara yang keras, maka ini menunjukkan mereka tidak keberatan jika pembicaraan mereka kita dengar, karena kalau seandainya mereka tidak suka isi pembicaraannya didengar niscaya mereka akan bicara dengan suara pelan, atau mereka senang apabila kita ikut mendengar pembicaraan itu, maka ini semua tidak masuk dalam larangan tersebut.Wallohu a’lam[2].


[1]Al-Bukhari  no.7042, Ahmad no.1869, at-Tirmidzy no.1751, Abu Dawud no.5024.
[2] Lihat Fathul Baary  12/447.

0 Response to "LARANGAN MENDENGAR ISI PEMBICARAAN ORANG LAIN"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.