عَنْ عَائِشَةَ - رضي الله عنها- قَالَتْ
: أَرَادَتْ أُمِّي أَنْ تُسَمِّنَنِي لِدُخُولِي عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أَقْبَلْ عَلَيْهَا بِشَيْءٍ مِمَّا تُرِيدُ
حَتَّى أَطْعَمَتْنِي الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ فَسَمِنْتُ عَلَيْهِ كَأَحْسَنِ
السَّمْنِ
“Dari A’isyah-radiallohu anha-dia
berkata:”Ibuku ingin membuatku gemuk karena saya akan jadi pengantin
Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-, akan tetapi saya sama sekali tidak
menerima apa yang diinginkan ibunda saya sampai dia memberi saya makan mentimun
dan ruthab (kurma yang basah dan belum terlalu matang), kemudian akupun jadi gemuk dengan gemuk
yang bagus”.
Takhrij
Hadits
Hadits
ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no.3903 dari jalan Muhammad bin Ishaq dari
Hisyam bin Urwah dari Urwah dari A’isyah, sedangkan Muhammad bin Ishaq ini
adalah perawi yang mudallis dan tidak menyebutkan bahwa dia mendengar dari
Hisyam, Imam Nawawy berkata:”Adapun perawi yang mudallis jika dia meriwayatkan
dengan lafaz “عن” tidak diterima riwayatnya itu menurut seluruh
ahli hadits”[1].
Sedangkan di sini Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dengan lafaz itu.
Akan
tetapi di sini Muhammad bin Ishaq mempunyai mutabi’ (penguat) dari jalan
Yusuf bin Bakir sebagaimana dalam sunan Ibnu Majah no.3324, dari Yusuf bin
Bakir dari Hisyam bin Urwah dari Urwah.
Perkataan
Ulama Tentang Yunus
Az-Dzahaby
berkata tentang Yunus ini:”Ibnu Ma’in mengatakan:”Dia itu shaduq”, Abu
Hatim mengatakan:”Mahallu as-Sidqu (bisa dipercaya)”, Abu Zur’ah
mengatakan:”Adapun dalam masalah hadits maka saya tidak tahu ada yang
mengingkarinya”.Ibnu Ma’in mengatakan:”Dia tsiqah akan tetapi dia itu murji’
mengekor penguasa”, an-Nasa’I mengatakan:”Laisa bil qowi (dia tidak kuat
hafalannya)”. Al-Juzjany mengatakan:”Perlu dicek keadaannya”, kemudian
az-Dzahaby mengatakan:”Imam Muslim memakainya sebagai penguat saja bukan pada
ushul (pokok), demikian juga al-Bukhari, singkatnya dia haditsnya hasan”[2].
Hadits
ini dishahihkan oleh al-Albany dalam Shahih Abu Dawud no.3903 dan dalam
as-Shahihah 1/121.
Penjelasan
Singkat Hadits Ini
Al-Qurtuby
berkata:”Fa’idah yang bisa diambil dari hadits ini, sesuai dengan ilmu
kodekteran bolehnya meneliti kandungan gizi makanan dan menggunakannya sesuai
dengan tabi’at dan sifatnya, dalam mentimun itu ada kandungan dingin sedangkan
dalam ruthab itu ada kandungan panas, maka apabila dimakan bersama dan
dipadukan akan menyempurnakan satu sama lain, dan ini adalah kaidah besar dalam
pembuatan komposisi obat, di antara fa’idah memakan perpaduan mentimun dengan
ruthab ini adalah menggemukkan badan dan menyehatkan badan, sebagaimana dalam
hadits ini….”(dikutip dari:Tuhafaul Ahwadzy).
Imam
Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya (no.2043):
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرَ- رضي
الله عنه- قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ.
“Dari Abdullah bin Ja’far-radiallohu anhu-
berkata:”Aku melihat Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-makan mentimun
disertai ruthab”.
Imam
Nawawy mengomentari hadits di atas mengatakan:”Dalam hadits ini ada dalil bolehnya
memakan dua jenis makanan berbeda baik berupa buah-buahan maupun yang lainnya,
juga bolehnya memakan dua makanan sekaligus, juga bolehnya bermewahan dalam
makan, dan tidak ada khilaf tentang
bolehnya hal ini, adapun kutipan dari sebagian ulama tentang tidak bolehnya hal
ini maka maksud mereka adalah makruh untuk mencegah kebiasaan bermewah-mewahan
dan berlaku boros tanpa ada maslahat”(di kutip dari:Syarah Shahih Muslim).
Dalam
Aunul Ma’bud dikatakan:”Hal ini boleh untuk memperbaiki diri dan menggemukkan
badan, adapun apa yang dilarang itu maka maksudnya adalah melakukan pemborosan
makanan”.
Kesimpulannya
adalah bahwa memakan mentimun disertai ruthab mempunyai pengaruh bagi badan
dengan izin Allah.
2 Responses to "MANFAAT MENTIMUN DAN KURMA BASAH UNTUK BADAN GEMUK"
Informasi bagus dan bermanfaat gan. terimakasih banyak
Ini mksdnya kurma basah ya?
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.