Kisah Tukang Sisir Fir'aun-Masyitah- (Bag.II)

Melanjutkan tulisan tentang keabsahan riwayat Masyitah (tukang sisir) dan Fir’aun, sebenarnya riwayat Ibnu Abbas )di artikel bag.I( mempunyai syahid (penguat) dari jalan Ubai bin Ka’ab:


عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ-صلى الله عليه وسلم-أَنَّهُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ, وَجَدَ رِيْحًا طَيِّبَةً, فَقَالَ: يَاجِبْرِيْلُ, مَا هَذِهِ الرِّيْحُ الطَّيِّبَةُ؟ قَالَ هَذِهِ رِيْحُ قَبْرِ الْمَاشِطَةِ وَابْنَيْهَا وَزَوْجِهَا. وَقَالَ: وَكَانَ بَدْءُ ذَلِكَ...

“Dari Ubai bin Ka’ab dari Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bahwasanya pada malam beliau isra’ mi’raj, beliau mencium bau harum semerbak, beliau lantas berkata:”Wahai Jibril, bau harum semerbak apa ini? Jibril menjawab: “Ini adalah bau semerbak kuburan masyitah (tukang sisir Fir’aun), kedua anaknya dan suaminya.dia berkata:”Peristiwa ini mulai…”
Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (2/1337, 4030)

قال:حدثنا هشام بن عمار, ثنا الوليد بن مسلم, ثنا سعيد بن بشير, عن قتادة عن مجاهد عن ابن عباس عن أبي بن كعب عن رسول الله فذكره

Ibnu Majah-rahimahullah-berkata:”Kami diceritakan oleh Hisyam bin Ammar, kami diceritakan oleh al-Walid bin Muslim, kami diceritakan oleh Sa’id bin Basyir, dari Qatadah dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Ubai bin Ka’ab dari Rasulullah dan seterusnya.
Namun kisah ini sangat dha’if sehingga tidak bisa dijadikan penguat untuk riwayat pertama, dha’ifnya riwayat ini disebabkan hal di bawah ini:
a.     Qatadah ini termasuk rawi yang mudallis sedangkan di sini dia periwayatannya di sini mu’anan (dia meriwayatkan dengan lafadz عن فلان عن فلان –dari fulan dari fulan-bukan dengan lafadz  حدثنا فلان –kami diceritakan oleh fulan-) sehingga seorang mudallis yang meriwayatkan dengan lafadz seperti ini tidak di terima haditsnya (lihat al-Mizan 3/380).
b.    Perawi yang bernama Sa’id bin Basyir al-Azdi, al-Hafidz Ibnu Hajar mencantumkannya dalam at-Tahdzib (4/8) lalu berkata: Abu Mushir berkata tentangnya (Sa’id bin Basyir):

لَمْ يَكُنْ فِيْ جُنْدِنَا أَحْفَظَ مِنْهُ , وَهُوَ ضَعِيْفٌ مُنْكَرُ الْحَدِيْثِ

“Tidak ada orang yang lebih hafidz di pasukan kami selain dia (Sa’id), walaupun demikian dia itu dha’if dan haditsnya munkar.”




وقال الساجي: حدث عن قتادة بمناكير, وقال محمد بن عبد الله بن نمير:منكر الحديث ليس بشيء , ليس بقوي الحديث يروي عن قتادة المناكير.

As-Saji berkata:”Dia meriwayatkan dari Qatadah hadits-hadits munkar”, Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata:”Orang ini haditsnya munkar, tidak ada apa-apanya, haditsnya tidak kuat, dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari Qatadah.”
Ibnu Hibban mencantumkannya dalam kitab “al-Majruhin” (1/315) lalu mengatakan:


كان رديئ الحفظ فاحش الخطأ يروي عن قتادة ما لا يتابع عليه

“(Sa’id bin Basyir) hafalannya jelek, kesalahannya fatal, dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak bisa dijadikan penguat dari Qatadah.”
c.     Karena riwayat ini lemah dan tidak bisa dijadikan penguat bahkan ini termasuk hadits munkar yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Basyir dari Qatadah, maka az-Dzahabi dalam “al-Mizan” (2/128/3143) membawakan riwayat ini sebagai contoh hadits munkar oleh Sa’id bin Basyir.
Melanjutkan pembahasan tentang lemahnya riwayat Hammad bin Salamah dari Atha’ bin Sa’ib, Syaikh al-Albani mendha’ifkan hadits yang diriwayatkan dari jalan Hammad bin Salamah dari Atha’[1] karena alasan yang kami sebutkan dahulu, sebagaimana juga yang dilakukan oleh imam an-Nawawi sebagaimana diceritakan oleh as-Syaukani dalam “Nailul Authar” (1/372).
Beliau (Syaikh al-Albani) juga mengatakan “ad-Dha’ifah” (3/165):”Sebagian perawi mendengar (meriwayatkan) dari seorang yang mukhtalith sebelum dan setelah ikhtilath, di antaranya adalah Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Atha’ sebelum dan sesudah ikhtilath sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam “at-Tahdzib”, oleh karena itu haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah jika meriwayatkan dari Atha’ walaupun sebagian ulama masa kini menyelisihi hal ini, semoga Allah mengampuni kita dan mereka.” 

Fa’idah Penting
Dalam penggalan terakhir riwyat Abdullah bin Abbas hadits Masyitah yang telah kami bawakan di katakan:

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: تَكَلَّمَ أَرْبَعَةُ صِغَارٍ, عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ-عَلَيْهِ السَّلَامُ-وَصَاحِبُ جُرَيْجٍ, وَشَاهِدُ يُوْسُفَ, وَابْنُ مَاشِطَةِ ابْنَةِ فِرْعَوْنَ.

Ibnu Abbas berkata:”Ada empat anak kecil yang bisa bicara, Isa bin Maryam-alaihis salam-, anak kecil dalam kisah Juraij, saksi Nabi Yusuf dan putra Masyitah (tukang sisir) putri Fir’aun.”
Kesimpulan yang bisa kita ambil bahwa penggalan ini termasuk riwayat Ibnu Abbas dari jalan Hammad bin Salamah dari Atha’ yang kami katakan riwayatnya tidak bisa diterima karena alasan yang telah disebutkan, juga penggalan ini mauquf karena terhenti pada Ibnu Abbas, lafadz riwayat ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsirnya (7/212, cet. Darul Ghadd):

قال: حدثنا ابن وكيع قال: حدثثنا العلاء بن عبد الجبار عن حماد بن سلمة عن عطاء بن السائب عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال:تكلم أربعة في المهد وهم صغار: ابن ماشطة فرعون و شاهد يوسف وصاحب جريج وعيسى بن مريم –عليه السلام-

At-Thabari berkata:”Kami diceritakan oleh Ibnu Waqi’, dia berkata:”al-Ala’ bin Abdul Jabbar menceritakan kami, dari Hammad bin Salamah dari Atha’ bin Sa’ib dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Abbas, dia berkata:”Ada empat orang anak kecil yang bisa berbicara: anak masyitahnya Fir’aun, saksi Nabi Yusuf, anak dalam kisah Juraij dan Isa bin Maryam-alaihis salam-.”
Namun al-Albani mengatakan bahwa riwayat ini batil dalam ad-Dha’ifah (2/272) beralasan dengan apa yang kami paparkan terdahulu mengenai periwayatan Hammad dari Atha’, wallahu a’lam.


[1] Yaitu hadits no.930 dalam “ad-Dha’ifah”.

0 Response to "Kisah Tukang Sisir Fir'aun-Masyitah- (Bag.II)"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.