Sunnahkan Memperbanyak Ziarah Kubur Alim Ulama?
Sunnahkan Melepas Sandal ketika Masuk ke Pemakaman?
Soal:
Seorang penanya bertanya kepada Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin –rahimahullahu- , “Apakah disyariatkan memperbanyak ziarah ke
kubur para Ulama dan orang-orang Shalih?”.
Jawab:
Syaikh menjawab, “memperbanyak
ziarah ke kubur alim ulam dan ahli ibadah bisa menjerumuskan kepada perbuatan ghuluw
(berlebih-lebihan) yang sampai ke derajat syirik. Oleh karena itu hendaknya
mendoakan mereka tanpa terlalu sering datang ke kuburan mereka. Apabila Allah –subhanahu
wata’ala- menerima do’a seorang hamba, maka ini merupakan manfaat bagi
mayit, baik ia berada di sisi kuburnya dan mendoakan untuknya, atau berada di
rumahnya, atau juga bero’a di masjid. Semua itu akan sampai dengan kehendak
Allah –subhanahu wata’ala-, dan tidak perlu harus pulang pergi ke kubur.”
(Fatawa fi Ahkam al-Jana’iz: 286)
Soal:
Sebuah pertanyaan untuk
Lajnah Da’imah, “Apakah melepas sandal di pemakaman itu sunnah atau bid’ah?”
Jawab:
Al-Lajnah ad-Da’imah menjawab:”Disyari’atkan bagi orang yang hendak
pemakaman untuk melepas kedua sendalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh
Basyir bin al-Khashasiyyah, ia mengatakan,”Ketika aku berjalan mengiringi
Rasulullah, tiba-tiba ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua
sendalnya, maka Nabi bersabda:
ألق سبتيتيك يا صاحب السبتيتين
“Wahai pemakai dua sandal, tinggalkan kedua
sendalmu”.
Orang itupun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata
Rasulullah, dia melepaskan dan melemparkan kedua sendalnya”. (HR.Ahmad).
Imam Ahmad berkata:”Sanad hadits Basyir bin Khashashiyyah ini
bagus, aku berpendapat dengan apa yang dikandungnya, kecuali jika ada
penghalang (gangguan)”.
Penghalang yang Imam Ahmad maksudkan adalah semacam duri, kerikil
yang panas, atau semisalnya. Maka ketika itu (ada penghalang/gangguan), tidak
mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari
gangguan itu”.(Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah :9/123,124, dinukil dari Fatawa Ulama’
al-Baladil Haram:821)
0 Response to "Sering Ziarah Kubur Ulama dan Hukum Lepas Sendal di Pemakaman"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.