Waktu-waktu Terkabulnya Do'a

Waktu-waktu Terkabulnya Do'a. Waktu-waktu atau saat-saat di mana jika seseorang berdo’a kepada Allah-azza wa jalla-pada saat itu maka bakal dikabulkan, berikut di antaranya:
Waktu-waktu Terkabulnya Do'a
  • Berdo'a ketika hujan turun dan ketika/sesudah adzan, dari sahabat Sahl bin Sa'ad-radiallahu anhu-:

أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال : ثنـــتان مـــا تـــردان : الــــدعاء عنـــد النـــداء ، وتـــحت المـــطـــر

Bahwasanya Nabi-shallallahu alahi wasallam-bersabda: “Ada dua do’a yang tidak akan tertolak : Berdo’a ketika adzan dan ketika hujan sedang turun.”(Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak no.2534, at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir no.5756, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no.3078). Imam as-Syafi’i-rahimahullah- berkata:

وقد حفــــظت مـــن غــــير واحـــد طلـــب الإجــــابة عـــــند نزول الــــغيب وإقــــامة الصــلاة

Aku telah menghafal dari banyak guru mengenai (disyari’atkannya) berdo’a supaya dikabulkan ketika hujan turun dan ketika iqamah sholat.”[1]

Imam al-Munawi berkata tentang hadits ini dalam Faidhul Qadiir : 3/340:

" ثنتــــان " أي دعوتـــان " لا تــردان الدعــــــاء عنـد النـــداء " يعـــني الأذان للصــــلاة " وتحــــت المطــــر " أي دعـــــاء مـــــن هو تحـــــت المطــــر لا يـــرد أو قلمـــــا يـــــرد ، فإنــــه وقــت نــــزول الرحــــمة لا سيمــــا أول قطــــر السنـــة

“Ada dua, maksudnya ada dua do’a yang tidak tertolak, yaitu berdo’a ketika adzan, maksudnya adzan untuk shalat fardhu, dan ketika hujan turun, maksudnya do’a orang ketiban hujan, do’a ini tidak tertolak atau jarang tertolak, karena waktu itu adalah saat turunnya rahmat, apalagi di hujan pertama sepanjang tahun.”

  • Berdoa pada tengah malam, yaitu pada waktu sahur ketika Allah-azza wa jalla-turun dari langit untuk mengabulkan permintaan para hamba dan menyelesaikan permasalahan mereka, seraya berfirman:

مــــن يدعـــــوني فأستجيــــب لـــه ، من يســــألنـــي فأعطيـــــه ، من يستغفــــــرني فأغفـــــــر لــــه

“…Siapa yang berdoa kepadaku maka aku akan mengabulkannya, barangsiapa yang meminta sesuatu kepadaku maka aku akan memberinya, barangsiapa yang meminta ampunan kepadaku maka aku akan mengampuninya.”(HR.al-Bukhari no.1145).

  • Menjelang selesai sholat sebelum salam, sebagaimana dalam hadits dari shabat Abu Umamah-radiallaohu anhu- :

قيـــــل يا رســـــــول اللــــه أي الدعــــاء أسمـــــع؟ قـــــال جــــــوف الليـــــل الآخــــــر ، ودبــــــر الصــــــــلوات المكتــــوبـــــات

Ditanyakan kepada Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-: “Do’a apa yang paling terkabul? Beliau-shallallahu alaihi wasallam-lantas menjawab: (Doa yang dipanjatkan) pada tengah malam terakhir, dan menjelang selesai sholat fardhu.”(HR.Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no.2782).[2]

  • Memanjatkan do’a antara adzan dengan iqomah shalat, sebagaimana telah shahih sebuah hadits dari Nabi-shallallahu alaihi wasallam-, bahwa beliau pernah bersabda:

لا يــــــرد الدعـــــاء بيـن الأذان والإقـــــامة

“Do’a itu tak akan tertolak jika dipanjatkan pada waktu antara adzan dengan iqomah.”(HR.Abu Dawud dan at-Tirmidzi, di anggap shahih oleh al-Imam al-Albani, lihat Shahih al-Jaami’ no.2408).

  • Suatu waktu di malam hari/setiap malam, hal ini sebagaimana sabda Nabi-shallallahualaihi wasallam-:

إن في الليـــل ســـــاعة لا يوافقهـــــا مســـــلم يســــأل خيـــراً من أمر الدنيــــا والآخـــــرة إلا أعـــــطاه إيـــاه وذلك كل ليــــلة

“Sesungguhnya di malam hari itu ada satu waktu, di mana tidaklah seorang muslim meminta suatu berupa suatu kebaikan dunia ataupun akhirat di waktu itu, kecuali Allah akan memberinya, waktu itu datang setiap malam.”(HR.Imam Muslim no.757).

  • Berdoa ketika meminum air zamzam, hal ini berdasarkan sabda Nabi-shallallahualaihi wasallam-:

مــــــــاء زمـــــــزم لمـــــــا شـــــرب لــــــــــه

“Air Zamzam itu sesuai dengan niat apa ia diminum.”(HR.Imam Ahmad dalam al-Musnad, Imam al-Albani men-shahihkannya dalam Shahih at-Targhiib no.5502, as-Shahihah no.883, al-Irwa’ no.1123).[3]

  • Berdo’a ketika sujud, berdasarkan sabda Nabi-shallallahu alaihi wasallam-:

أقـــــرب مــــــــا يـــــكــــون العــــــبد من ربـــــه وهــــو ســـــاجـــــد فأكثــــــروا الدعـــــاء

“Sedekat-dekat hamba dari Rabb-nya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah do’a (ketika itu).”(HR.Muslim no.482).[4]

  • Satu waktu di hari Jum’at, berdasarkan sabda Nabi-shallallahualaihi wa sallam-:

فــــيه ســـــاعــــة لا يـــوافقــــها عبــــد مســـلم قـــــائم يصـــــلي يســــأل اللــــه تـــعالى شــــيئاً إلا أعــــطــــاه إيـــــاه ) وأشــــــار بيـــــده يــــقللـــــها

“Di hari Jum’at itu ada satu waktu di mana tidaklah seorang muslim terus menerus shalat/berdo’a melainkan Allah akan mengabulkan do’anya.”(HR.Imam al-Bukhari no.935, Imam Muslim no.852).[5]
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

[1] Kitab al-Umm : I/344. 

[2] Para ulama berbeda pandangan terkait makna kalimat “Duburu kulli shalat” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid setia beliau Ibnul Qayyim-rahimahumallahu- menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa maksud dari hadits ini (maksud dari kalimat “Duburu kulli shalat” di sini) adalah menjelang selesai shalat sebelum salam: Ibnu Taimiyyah-rahimahullah-berkata: 

دبر كل شيء منه كدبر الحيوان 

“Dubur dari segala sesuatu adlah termasuk bagian dari sesuatu itu, seperti dubur seekor hewan, maka dubur hewan itu termasuk bagian dari hewan itu.” Zaad al-Ma’ad : (I/305). Beliau ingin mengatakan bahwa jika Nabi-shallallahu alaihi wasallam-mengatakan bahwa do’a itu tidak tertolak jika dipanjatkan pada “Duburu kulli shalat” maksudnya diucapkan sebelum selesai shalat sebelum salam karena jika yang dimaksud dengan kalimat itu adalah selesai salam, maka bertentangan dengan makna Duburu Syai’ yang berarti bagian dari sesuatu tak terpisah darinya. 

Syaikh Muhammad al-Utsaimin-rahmatullah alaih-mengatakan: “Semua anjuran untuk berdo’a yang digandengkan dengan kalimat “duburu kulli shalat” maka maksudnya adalah sebelum salam, dan segala anjuran untuk berdzikir yang digandengkan “duburu kulli shalat” maka maksudnya adalah setelah shalat/setelah salam, hal ini berdasarkan firman Allah-ta’ala-: 

فإذا قضيتم مناسككم فاذكروا الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبكم 

“Apabila kalian telah menyelesaikan manasik kalian, maka berdzikirlah kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring.”(al-Baqoroh:200).(Untuk lebih luas lihat kitab : “ad-Du’a oleh Syaikh Muhammad al-Hamd hlm.54). 


[3] Ada hadits-hadits lain terkait disunnahkannya untuk minum air Zamzam dan berkah yang terdapat padanya, di antaranya, sabda Nabi-shallallahualaihi wasallama-: 

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ وَهِيَ طَعَامُ طٌعْمٍ، وَشِفَاءُ سُقْمِ 

“Ia (air zamzam) air yang diberkahi, dan ia adalah makanan yang mengenyangkan, dan obat bagi penyakit.”(HR.Imam Muslim : 4/1922, tambahan وَشِفَاءُ سُقْمِ adalah dalam riwayat at-Thayalisi.61. Dalam hadits yang lain, baginda Nabi-shallallahualaihi wasallama-bersabda: 

خَيْرُ مَاءٍ عَلى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ، وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ....... 

“Sebaik-baik air di atas muka bumi ini adalah air Zamzam, ia adalah makanan saat lapar dan obat bagi penyakit.”(Shahih al-Jaami’ no.3322). 

Al-Munawi berkata ketika mengomentari sabda Nabi-shallallahualaihi wasallama-: وَشِفَاءُ سُقْمِ : 

“Air Zamzam ini bisa menjadi obat untuk penyakit jika ia meminumnya dengan niat yang baik.”(Faidhul Qadiir: 3/489). Ibnul Qayyim-rahmatullah alaih-bercerita tentang pengalaman beliau mengenai air Zamzam ini: “Aku dan beberapa teman telah mencoba sendiri akan kahsiat air Zamzam yang laur biasa ini, aku menggunakannya untuk berobat dari beberapa penyakit, maka akupun berhasil sembuh dengan izin Allah, dan aku mendapati seseorang yang meminum air Zamzam ini sebagai makanannya selama berhari-hari bahkan sampai sebulanan, anehnya ia tidak merasa lapar selama itu. Iapun sebagaimana biasanya iukut tawaf bersama orang-orang. Bahkan beberapa orang menceritakanku bahwa ada yang makan dengan air Zamzam selama 40-an hari, namun tetap punya kekuatan untuk kumpul dengan istrinya, berpuasa dan bahkan terus tawaf berkali-kali.”(Zaad al-Ma’ad : 4/393). 

Adapun riwayat dari Abdullah bin Abbas-radiallahu anhuma-bahwasanya setiap kali ia akan meminum air Zamzam ia mengucap do’a: 

اللَّهُمَّ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا وَاسِعًا، وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ 

Maka riwayat ini adalah dha’if-Lihat al-Irwa’ : 4/333-. Walaupun dibolehkan meniatkan agar menjadi seorang yang berilmu, seorang yang banyak rizki misalnya tatkala meminum air Zamzam ini-wallahu a’lam-. 

[4] Ada pertanyaan dalam hal ini terkait hukum berdoa memakai bahasa Indonesia ketika sholat, misalnya ketika sujud atau tasyahhud? Dalam Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah Saudi Arabia 24/5782 ada pertanyaan “Apakah boleh seorang itu berdoa dlm shalatnya dgn bahsa apa saja? Apakah hal seperti ini bisa membatalkan sholat? 

Ulama al-Lajnah menjawab: “… Seseorang di perbolehkan untuk berdoa kepada Allah didalam sholatnya dan diluar sholatnya dgn memakai Bahasa Arab atau bahasa selain Arab, di sesuaikan dgn keadaan yg termudah menurutnya. Ini tidak sampai membatalkan sholatnya, bila ia berdoa dgn selain Bahasa Arab. Tetapi, saat ia akan berdoa dlm sholat, sebaiknya ia memilih doa yg terdapat dlm hadis yg sahih dr Nabi-shallallahu alaihi wa sallam-, dlm rangka meneladani Nabi-shallallahu alaihi wa sallam- ….” 

[5] Yang dimaksud dengan kalimat قَائِمٌ يُصَلِّي dalam hadits ini adalah -sebagaimana dikatakan sebagian ulama-ia duduk di masjid untuk menunggu sholat berikutnya sembari berdzikir dan berdo’a kepada Allah, karena sebagaimana dalamsebuah hadits yang shahih bahwa seseorang yang menunggu sholat berikutnya pada hakikatnya ia dalam sholat. wallahu a’lam. al-Qhadhi berkata: 

اخْتَلَفَ السَّلَفُ فِي مَعْنَى ( قَائِمٌ يُصَلِّي ) فَقَالَ بَعْضُهُمْ : مَعْنَى يُصَلِّي يَدْعُو ، وَمَعْنَى قَائِمٌ مُلَازِمٌ وَمُوَاظِبٌ 

“Para ulama slaf berselisih pendapat tentang makna kalimat قَائِمٌ يُصَلِّي , sebagian mereka mengatakan makna kata “yushalli” di sini adalah “yad’uu” (berdo’a), dan makna “qaa’im” yaitu senantiasa/terus menerus.”(al-Fath : 2/416, Mirqaat al-Mafaatiih : 3/1012).

0 Response to "Waktu-waktu Terkabulnya Do'a"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.