Apakah Harus Sujud Sahwi Saat Shalat Tarawih

Apakah sujud sawhi juga dilakukan dalam shalat sunnah misalkan shalat tarawih? 
Apakah Harus Sujud Sahwi Saat Shalat Tarawih

Jawaban:

Tatkala imam lupa atau ada sebab-sebab lainnya yang mengharuskan sujud sawhi maka sujud sahwi dilakukan baik shalat yang dilakukan itu adalah shalat sunnah atau shalat fardu, hal ini berdasarkan keumuman sabda Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-: 

إذا نسي أحدكم فليسجد سجدتين 

“Apabila salah seorang di antara kalian lupa (dalam shalatnya), maka hendaknya dia sujud 2 kali.” 

Hadits ini tidak membedakan antara shalat fardhu dan shalat sunnah, namun redaksinya umum sehingga cakupannya juga umum / mencakup shalat fardhu dan sunnah.

Imam al-Bukhari -rahimahullah- berkata sembari membuat bab khusus dalam kitab Shahih beliau pada bagian Kitab as-Sahwi: “Bab as-Sahwi fil Fardhi wa at-Tatawwu’” (Bab Sujud Sahwi dalam Shalat Fardu dan Sunnah). Kemudian beliau (Imam al-Bukhari) mengatakan : “Dan Ibnu Abbas -radiallahu anhuma- melakukan sujud sahwi 2 kali setelah beliau shalat witir.” Allahu a'lam.

Baca Juga: 

0 Response to "Apakah Harus Sujud Sahwi Saat Shalat Tarawih"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.