Memakai Minyak Wangi Bagi Perempuan Ketika Shalat

Pertanyaan:
  Seorang perempuan berkata:bolehkah saya shalat dalam keadaan memakai minyak wangi?,Jazakumullah Khairan
Jawaban:
   Ya boleh,melakukan shalat dengan memakai minyak wangi tidak mengapa,bahkan memakai minyak wangi ini kita diperintah oleh syari'at baik bagi perempuan maupun laki-laki,akan tetapi perempuan hanya boleh memakai minyak wangi ini di dalam rumahnya atau di hadapan suaminya,dan tidak boleh bagi perempuan mukminah memakai minyak wangi ketika ingin pergi ke pasar-pasar atau ketika ingin pergi ke masjid,berbeda dengan laki-laki maka dia boleh memakai minyak wangi di rumahnya,ketika ke pasar,ke masjid,memakai minyak wangi ini memang diperintahkan dan termasuk sunnah para rasul.Maka apabila seorang perempuan shalat di rumahnya dengan memakai minyak wangi,maka ini tidak mengapa,bahkan ini diperintahkan (oleh syari'at),akan tetapi tidak boleh seorang perempuan itu keluar dengan memakai wangian yang baunya bisa tercium oleh laki-laki(bukan mahramnya),tidak boleh baginya (perempuan) memakinya ketika keluar menuju pasar-pasar maupun ke masjid,karena Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-melarang hal ini.(Fatwa Syaikh Abdul Aziz Bin Baz diambil dari kitab Al-Mausu'ah Al-Baziah fil Masa'il An-Nisa'iyyah I/510).

0 Response to "Memakai Minyak Wangi Bagi Perempuan Ketika Shalat"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.