Persyaratan Hewan Kurban Dengan Dalilnya(Sahnya Hewan Kuraban)

Di Antara Persyaratan Hewan Kurban,Larangan Memotong Kuku dan Rambut 
Sebenarnya tulisan kami ini melanjutkan tulisan yang lampau tentang "Syarat-syarat Hewan Kurban serta Hukum yang berkaitan dengannya", Dalam Shahih Muslim (no.1977) dari jalan Said Ibnul Musayyib dari Ummu Salamah bahwasanya Nabi-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:"Apabila engkau melihat hilal Dzul Hijjah,dan salah seorang di antara kalian ingin menyembelih hewan kurban,maka janganlah dia memotong rambut dan kukunya".
Dalam riwayat shahih yang lainnya beliau bersabda:"Maka janganlah dia memotong rambut dan kulitnya".

Kriteria Hewan Kurban
Rasulullah-shallallahu alahi wasallam-bersabda:"Ada empat cacat hewan yang menyebabkannya tidak boleh dijadikan hewan kurban:hewan yang juling yang julingnya sudah jelas,hewan yang sakit yang penyakitnya sudah jelas,hewan yang pincang dan jelas pincangnya,hewan yang lumpuh tidak bisa berdiri".

Umur Hewan Yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban
Sebagaimana kita ketahui ada tiga jenis hewan yang boleh dijadikan hewan kurban,kambing,sapi dan unta,adapun mengenai umur hewan-hewan itu,Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:"Janganlah kalian menyembelih hewan kurban kecuali yang Musinnah,kecuali apabila itu menyulitkan maka boleh menyembelih Jadzaah dari kambing.
Yang dimaksud dengan Musinnah adalah kambing yang telah berumur satu tahun atau lebih,juga unta yang telah berumur lima tahun atau lebih,dan sapi yang telah berumur dua tahun atau lebih.Dan inilah yang juga di sebut Tsaniyyah.

Apa Yang Dikatakan Oleh Orang Yang Menyembelih Ketika Melakukan Penyembelihan
Photo Hewan Kurban
Dari Anas bahwa yang dikatakan oleh penyembelih adalah takbir dan tasmiyah,dalam riwayat imam Muslim (1966)hendaknya yang dia ucapkan adalah:"Bismillahi,Allahu Akbar".Insya Allah bersambung..


0 Response to "Persyaratan Hewan Kurban Dengan Dalilnya(Sahnya Hewan Kuraban)"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.