Di
antara adab yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim adalah menahan sendawa
di depan orang lain, bahkan sebagian ulama mengatakan bersendawa dihadapan
orang lain hukumnya adalah makruh, hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar-radiallahu
anhuma-, dia berkata:”Ada seorang laki-laki yang bersendawa di hadapan
Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-, maka beliau kemudian bersabda:
كُفَّ
عَنَّا جُشَاءَكَ فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شَبْعًا فِي الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوْعًا
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tahanlah
sendawamu dari kami, karena orang yang paling sering kenyang di dunia adalah
orang yang paling panjang laparnya di hari kiamat”[1].
Hal ini
terkadang jarang diperhatiakn oleh sebagian kaum muslimin, apalagi terkadang
sendawa yang dikeluarkan itu dengan suara keras, ini jelas mengganggu orang
lain, baik dengan sura sendawa yang keras itu ataupun dengan bau tidak enak
yang terkadang menyertainya, maka yang harus dilakukan seorang muslim ketika
hendak bersendawa di hadapan orang lain adalah berusaha menahannya, akan tetapi
kalau tidak bisa tertahan maka hendaknya dia menaruh tangan atau sapu tangan di
mulutnya.
Dalam
kitab “Asnal Mathalib” oleh Zakariya al-Anshari:
“Perkataan
pengarang:”Apabila dia menguap maka disunnahkan baginya menaruh tangannya di
mulutnya”, Ibnul Mulakkin dan yang lainnya berkata:”Tangan yang dimaksud adalah
tangan kiri, karena hal itu dilakukan untuk menjauhkan perkara yang jelek,
al-Adzra’I berkata:”Perkara yang sama juga dilakukan ketika bersendawa”[2].
Hukum
Mengucap “Alhamdulillah” Ketika Bersendawa
Syaikh
al-Utsaimin ditanya tentang hukum mengucapkan “Alhamdu lillah” ketika sendawa?
Maka
beliau menjawab:”Apabila seseorang itu bersendawa atau menguap maka tidak ada
zikir tertentu yang diucapkan, adapun ucapan orang awam ketika bersendawa
mengucapkan “Alhamdulillah” atau “Alhamdulillah ala kulli haal” , maka tidak
ada dalil yang menunjukkan bahwa bersendawa dianjurkan mengucap “Alhamdulillah”,
begitu juga ketika menguap mereka mengucapkan “A’udzu billahi minas Syaithanir
rajiim” , ini tidak ada dalilnya serta tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa
Nabi melakukan hal itu…”[3].
Pagi yang
segar di bumi seribu masjid, 18 Jumada as-Tsani
1434 H
2 Responses to "Adab Bersendawa"
Alhamdulilah, dapat pencerahan tentang bersendawa.
syukron ust, saya jadi lebih paham
by: www.dakwahsyariah.com
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.