"Sunnah :Sesekali Tidak Memakai Alas Kaki (Sendal)"

   Di antara sunnah yang jarang diamalkan oleh kaum muslimin dewasa ini adalah “sunnah tidak bersendal kadang-kadang” , bahkan jika diamalakan oleh sebagian orang tidak jarang menuai keheranan orang-orang bahkan terkadang membuahkan ejekan, padahal sunnah ini shahih berdasarkan hadits Abdullah bin Buraidah berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحَلَ إِلَى فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهُوَ بِمِصْرَ ، فَقَدِمَ عَلَيْهِ فَقَالَ: أَمَاإِنِّيْ لَمْ آتِكَ زَائِرًا وَلَكِنِّي سَمِعْتُ أَنَا وَأَنْتَ حَدِيثًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَوْتُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَكَ مِنْهُ عِلْمٌ ، قَالَ: وَمَا هُوَ ؟ قَالَ: كَذَا وَكَذَا.
قَالَ: فَمَا لِي أَرَاكَ شَعِثًا وَأَنْتَ أَمِيرُ الْأَرْضِ ؟ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَانَا عَنْ كَثِيرٍ مِنْ الْإِرْفَاهِ, قَالَ: فَمَا لِي لَا أَرَى عَلَيْكَ حِذَاءً ؟ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا.

“Dari Abdullah bin Buraidah: Bahwasanya ada seorang sahabat Rasulullah yang datang menuju Fadhalah bin Ubaid, sedangkan Fadhlah ketika itu berada di Mesir (menjadi gubernur), lalu salah seorang sahabat tersebut datang kepada Fadhalah, lalu berkata:”Adapun kedatangan saya ini sebenarnya bukanlah untuk berziarah akan tetapi aku dan engkau pernah mendengar dari Rasulullah sebuah hadits, dan saya berharap engkau mempunyai ilmu tentangnya”, Fadhalah berkata:”Apa bunyi haditsnya? Sahabat taersebut menjawab:”bunyi haditsnya seperti ini…(sahabat tersebutpun menceritakan hadits yang dimaksud)”. Dia lantas berkata:”Mengapa rambutmu terlihat acak-acakan? Fadhalah menjawab:”Rasulullah melarang kita banyak-banyak bermewahan (sering-sering menyisir rambut)”. Dia berkata lagi:”Mengapa aku melihatmu tidak memakai sandal? Fadhalah menjawab: Rasulullah memerintahkan kita untuk terkadang-kadang tidak bersendal”.



Takhrij Hadits
Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud no.3629, Ahmad no.22844, al-Baihaqy dalam “as-Syu’ab” no.6196, dishahihkan oleh al-Muhaddits al-Imam al-Albany dalam “as-Shahihah” no.502, juga dalam “Shahih Abu Dawud” no.4160.

Sekelumit Penjelasan Hadits
Hadits di atas menunjukkan sebuah sunnah Rasulullah yaitu “sunnah nyeker (tidak bersendal) tapi sekali-kali/ kadang-kadang”, Syaikh al-Utsaimin berkata:” Hendaknya diketahui bahwa memakai  sandal itu sunnah, begitu juga disunnahkan tidak bersendal kadang-kadang, oleh karena itu Nabi melarang terlalu sering bermewah-mewahan, dan memerintahkan untuk sekali-kali tidak bersendal, maka sunnah bagi seorang muslim untuk memakai sandal ini tidak masalah, akan tetapi hendaknya dia sesekali  berjalan di tengah orang-orang tanpa sandal untuk menampakkan sunnah yang oleh sebagian orang dikritik ini, jika melihat seseorang berjalan tanpa sandal, dia mengatakan:”Mengapa seperti ini? Ini biasanya dikatakan oleh orang-orang bodoh dan ini salah, karena Nabi melarang kita terlalu bermewahan dan memerintahkan kita untuk tidak bersendal kadang-kadang”[1].
Sunnah yang mulia ini juga ditunjukkan oleh sebuah hadits panjang dalam shahih Muslim dari jalan sahabat yang mulia Ibnu Umar:
 ...فَقَامَ وَقُمْنَا مَعَهُ وَنَحْنُ بِضْعَةَ عَشَرَ مَا عَلَيْنَا نِعَالٌ وَلَا خِفَافٌ...
…Maka beliau (Rasulullah) pun berdiri dan kamipun ikut berdiri sedangkan jumlah kami sepuluhan orang tanpa memakai sandal ataupun khuff…”[2].


[1] Syarah Riadhus Shalihin  4/197, cet.Dar Ibnul Haitsam.
[2] Muslim no.1533.

0 Response to ""Sunnah :Sesekali Tidak Memakai Alas Kaki (Sendal)""

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.