Banyak
dijumpai pada pelaksanaan shalat Jum’at di masjid-masjid yaitu seorang yang
diberi tugas untuk berjalan kaki berkeliling dengan membawa kotak amal kepada
para jama’ah, shaf demi shaf agar para jama’ah mau beramal atau cukup dengan
kotak amalnya saja yang berputar dari satu jama’ah ke jama’ah yang lain, kami
mohon penjelasannya mengenai perkara tersebut, apakah perbuatan tersebut
diperbolehkan atau tidak, atas penjelasannya kami ucapkan, Jazamullah khairan.
Jawaban:
Sebagian
orang yang ditugaskan untuk membawa kotak amal dengan berjalan berkeliling
kepada para jama’ah shaf demi shaf agar jama’ah tadi mau bershadakah. Ini
merupakan kesalahan . Orang yang diberi tugas tadi menyangka bahwa ia telah
berbuat kebaikan, padahal perbuatan tersebut adalah perbuatan sia-sia yang
dilarang pada saat khatib sedang berkhutbah, dan perbuatan tersebut bukan
merupakan petunjuk Rasulullah atau salah seorang dari para sahabat beliau.
Sedangkan
para jama’ah yang berinfak pada saat khutbah shalat jum’at berlangsung, ia juga
telah melakukan kesalahan karena meletakkan tangan di sakunya, mengeluarkan
uang dan memasukkannya di kotak amal. Semua ini termasuk perbiatan sia-sia yang
dilarang pada saat khatib sedang berkhutbah.
Barangsiapa
yang ingin berinfak, maka hendaklah ia berinfak sesudah shalat jum’at selesai
dilaksanakan. Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah bahwa
Nabi Muhammad-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang mengusap-usap kerikil, maka
(jum’atannya) sia-sia.”(Muslim no:857).
Jika
sekedar mengusap-usap kerikil masjid atau tikarnya saja dinilai sia-sia, maka
bagaimana halnya dengan orang-orang pada saat khutbah berlangung yang berdiri
dari tempatnya dengan membawa kotak amal dan melewati para jama’ah satu demi
satu, serta bagaimana halnya dengan orang yang mencari di sakunya untuk
mengeluarkan uang untuk dimasukkan kedalam kotak amal? (474 Kesalahan Umum
Dalam Akidah dan Ibada Beserta Koreksinya-Darul Haq).
0 Response to "Hukum Kotak Infak Shalat Jum’at"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.