Pada
mulanya namanya adalah Barra’, namun tatkala diperistri oleh Rasulullah nama
beliau diganti menjadi Zainab. Ibu beliau bernama Umayyah binti Mutthalib paman
dari paman Rasulullah.
Menikah
Karena Taat Rasul
Tatkala
Rasulullah melamarnya untuk budak beliau yang bernama Zaid bin Haritsah (orang
yang sangat dicintai Rasulullah sekaligus anak angkat beliau) maka Zainab dan
juga keluarganya tidak berkenan, Rasulullah bersabda kepada Zainab:”Aku ingin
Zaid menjadi suamimu.” Maka Zainab berkata:”Wahai Rasulullah akan tetapi aku
tidak berkean jika dia menjadi suamiku, aku adalah wanita terpandang di tengah
kaumku dan aku adalah putri pamanmu, maka dari itu aku tidak mau
melaksanakannya.” Maka turunlah firman Allah “dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36).
Akhirnya
Zainab mau menikah dengan Zaid karena taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya,
konsekwen dengan landasan Islam yaitu tidak ada kelebihan antara satu muslim
dengan yang lain melainkan dengan takwa.
Akan
tetapi kehidupan rumah tangga tersebut tidak harmonis, ketidakcocokan mewarnai
rumah tangga mereka, tatkala Zaid merasakan betapa sulitnya hidup berdampingan
dengan Zainab, dia mendatangi Rasulullah mengadukan problem yang dihadapi dan
memohon izin kepada Rasulullah untuk menceraikannya. Namun beliau bersabda:”Pertahankanlah
istrimu dan bertakwalah kepada Allah.” Namun akhirnya pernikahan itu tidak bisa
dipertahankan dan mereka bercerai.
Menikah
Dengan Rasulullah
Sesungguhnya
Rasulullah mengetahui betul bahwa perceraian pasti terjadi, dan Allah kelak
akan memerintahkan kepada beliau untuk menikahi Zaidab untuk merubah kebiasaan
jahiliyah yang mengharamkan menikahi istri anak angkat sebagaimana anak
kandung, hanya saja Rasulullah tidak memberi tahu dia atau memberi tahu yang
lain sebagaimana tuntunan syari’at, karena beliau khawatir orang-orang apalagi
orang-orang musyrik akan berkata bahwa Muhammad menikahi bekas istri anaknya
maka Allah menurunkan ayat-Nya:
“Dan
(ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan
nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah
terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu Menyembunyikan
di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada
manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala
Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan diasupaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk
(mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu
telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinyadan adalah ketetapan Allah
itu pasti terjadi.”(al-Ahzab:37).
Al-Waqidi
dan yang lainnya menyebutkan bahwa ayat ini turun ketika Rasulullah
berbincang-bincang dengan A’isyah tiba-tiba beliau pingsan. Setelah terbangun,
beliau tersenyum seraya bersabda:”Siapa yang hendak memberi kabar gembira ini
kepada Zainab?”, kemudian beliau membaca ayat tersebut, maka berangkatlah
seseorang untuk memberi kabar gembira itu kepada Zainab, ada pula yang mengatakan
bahwa Salma pembantu Rasulullah yang pergi membawa kabar gembira tersebut. Ada pula
yang mengatakan bahwa kabar gembira itu didengar oleh Zainab sendiri, ketika itu
Zainab langsung membuang apa yang berada di tangannya kemudian sujud syukur
kepada Allah.
Begitulah
Allah menikahkan Zainab dengan Nabi-Nya melalui ayat-Nya tanpa wali, dan tanpa
saksi, sehingga hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Zainab di hadapan
Ummahatul Mukminin yang lainnya, dia pernah berkata:” Kalian dinikahkan oleh
keluarga kalian, akan tetapi aku dinikahkan Allah dari atas Arasy-Nya.”
Zainab
adalah seorang wanita shalihah, bertakwa dan tulus imannya, hal ini dinyatakan
sendiri oleh A’isyah, dia berkata:”Aku tidak melihat seorangpun yang lebih baik
agamanya dari Zainab, lebih bertakawa kepada Allah, dan paling jujur
perkataannya, paling banyak menyambung silaturrahim, dan paling banyak
shadaqah, paling bersungguh-sungguh dalam beramal dengan jalan shadaqah dan
taqarrub kepada Allah.”
Zainab
adalah seorang wanita yang mulia dan baik, beliau bekerja dengan kedua tangan
beliau, beliau menyamak kulit lalu menyedekahkannya di jalan Allahyaitu beliau
bagi-bagikan kepada orang miskin. Tatakala A’isyah mendengar kabar wafatnya
Zainab dia berkata:”Telah pergi wanita mulia dan rajin beribadah, menyantuni
para yatim dan para janda.” Kemudian dia berkata:”Rasulullah pernah bersabda
kepada para istri beliau:”Orang yang paling cepat menyuslku di antara kalian adalah
orang yang paling panjang tangannya.” A’isyah mengatakan: “Kamipun mulai
mengukur tangan-tangan kami, namun sepeninggal Zainab baru kami tahu bahwa yang
dimaksud panjang tangan itu adalah banyak bersedekah.”
Zainab-radiallohu
anha-wafat tahun 20 H ketika berumur 53 tahun. (Sumber:Wanita-wanita teladan Di
Masa Rasulullah, Mahmud Mahdi al-Istanbuly Mustafa as-Syalby cet.III Pustaka ).
0 Response to "Zainab Binti Jahsy, Dinikahkan Allah dari Atas Arasy"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.