Memakai Hijab Adalah Ibadah

hijab adalah ibadah
Segala puji bagi Allah yang Maha Esa, shalawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para nabi, amma ba’du:
Wahai saudariku !
Beberapa tulisan-tulisan untuk menyerang hijab dan merendahkannya terus digencarkan, dengan menggambarkan bahwa hijab identik dengan kemunduran dan primitife serta tidak sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini, sekarang ini kita hidup di zaman internet, zaman tranportasi canggih, globalisasi serta asimilasi pemikiran dan istilah-istilah lain yang mencerminkan kemajuan dan teknologi maju menurut mereka.
Mereka yang silau dengan peradaban barat itu sebenarnya terbagi menjadi beberapa bagian:
Di antara mereka ada yang mengingkari kewajiban hijab secara total sembari mengatakan bahwa hijab hanya berlaku di zaman-zaman lampau generasi  islam.
Di antara mereka ada juga yang mengingkari cadar lalu mengajak kaum wanita muslimah untuk membuka wajah-wajah mereka dan mengkampanyekan ikhtilat, mereka menyangka bahwa tidak ada dalil baik dari al-Qur’an maupun Sunnah tentang perintah menutup wajah dan itu hanyalah kebiasaan yang diwarisi yang lalu diwajibkan oleh mereka yang extrem.
Dan di antara mereka ada yang serampangan mereka mengatakan bahwa hijab adalah penjara yang wajib bagi wanita untuk membebaskan diri darinya hingga dia bisa mengembangkan  potensinya seiring dengan perkembangan zaman, dan ikut berkecimpung dengan kaum laki-laki dalam menjalani aspek-aspek kemajuan menuju puncak peradaban modern.
Mereka semua pada hakikatnya telah bersekongkol dalam kebodohan dan menyeru kepada kesesatan baik itu mereka akui atau tidak.
Hal demikian sebagaimana kata penyair:
Bila engkau tidak tahu, maka itu musibah
          Bila engkau tahu, maka musibahnya lebih besar

Memakai Hijab Adalah Ibadah
   Mengenakan hijab merupaka salah satu ibadah dari ibadah-ibadah yang agung, karena Alllah –subhanahu wata’ala- telah memerintahkan hal tersebut dalam kitab-Nya, dan melarang dari kebalikannya  yaitu mempertontonkan perhiasan dan kecantikan kepada orang lain. Dan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam sunnahnya pun memerintahkan untuk berhijab dan melarang dari kebalikannya. Dan para ulama yang terdahulu dan yang kontemporer telah sepakat akan wajibnya berhijab dan tidak ada satupun dari mereka yang menyimpang dari pendapat ini. Maka mengkhususkan ibadah ini -berhijab- di suatu zaman dan tidak menerapkannya pada zaman yang lainnya maka ini memerlukan suatu dalil, dan tidak ada satu dalil samasekali  pada orang-orang yang berpendapat demikian. Oleh karena itu kami katakan dan ulang-ulang perkataan :”tidak ada pembaharuan dalam berhijab”.
   Jika sekiranya perkara hijab tidak diperintahkan dalam qur’an dan sunnah, dan sekiranya tidak ada satu pun dalil syar’I yang datang menjelaskan kebaikannya, maka tentu hal tersebut akan menjadi suatu kebaikan dan keutamaan yang mana seorang wanita akan berhak mendapat pujian dengan mewajibkan dirinya mempraktikkan hal itu (tidak berhijab) dan konsisten dengannya. Namun bagaimana, kenyataannya kewajiaban berhijab telah ditetapkan dalam al-quran dan sunnah dan sudah menjadi kesepakatan para ulama?!
Dalil-dalil Wajibnya Berhijab dari al-Qu’ran dan Sunnah
1.     Allah berfirman: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.(QS. An-Nuur:31)

2.     Allah berfirman: “.. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.(QS.al-Ahzab:53).

3.     Allah berfirman: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada] ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Al-Ahzab :59)

4.     Dalam as-Shahihain bahwasannya Umar  Ibnul Khaththab berkata: “Wahai Rasulallah, jikalau engkau memerintahkan para ibunda kaum mu’minin untuk berhijab. Maka Allah menurunkan ayat hijab”.

5.     Dari Ibnu Mas’ud –radhiallahu ‘anhu- bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ

“Wanita adalah aurat “. (HR. at-Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
6.     Dari ibnu ‘Umar –radhiallahu ‘anhuma- dia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “ Barang siapa yang (memanjangkan hingga) menyeret bajunya dengan sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya di hari kiamat”. Kemudian Ummu Salamah –radhiallahu ‘anha-berkata: lalu apa yang diperbuat para wanita dengan ujung bajunya? Beliau bersabda: Hendaknya mereka memanjangkannya  sejengkal. Dia (Ummu Salamah) berkata: Jika demikian maka kedua kakinya akan tampak. Beliau bersabda: maka hendaknya mereka memanjangkannya sehasta dan janganlah mereka memanjangkan lebih dari itu”.(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dia berkata : hadits ini hasan shahih).

Diterjemahkan Ummu Zaid dari kutaib
 "al-Hijab Ibadah" oleh al-Qism al-Ilmi bidaril Wathan

0 Response to "Memakai Hijab Adalah Ibadah"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.