Masalah Perbedaan Antara Do'a untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan

suami yang lebih baik di surga bagi wanita
Ada seseorang bertanya:”Ketika kita melakukan shalat jenazah dan jenazahnya adalah wanita, apakah kita diperintah juga mengucap do’a ini:


أبدلها زوجا خيرا من زوجها

Yang artinya: gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat[1].
Sebagaimana yang saya baca di blog bapak ini bahwa seorang perempuan surga akan tetap bersama suaminya dahulu di dunia bila masuk surga?

Jawab:

Mengenai masalah ini para ulama berbeda pendapat:

Pendapat pertama: Para ulama yang mengatakan bahwa potongan do’a ini hanya diucapkan bagi jenazah laki-laki saja, tidak diucapkan ketika mendo’akan jenazah perempuan, karena seorang perempuan akan tetap bersama suaminya di dunia jika dia masuk ke dalam surga.
As-Suyuti-rahimahullah-berkata:

((وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجه)) قَالَ طَائِفَة مِنْ الْفُقَهَاء: هَذَا خَاصّ بِالرَّجُلِ وَلَا يُقَال فِي الصَّلَاة عَلَى الْمَرْأَة أَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجهَا, لِجَوَازِ أَنْ تَكُون لِزَوْجِهَا فِي الْجَنَّة, فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَا يُمْكِن الِاشْتِرَاك فِيهَا, وَالرَّجُل يَقْبَل ذَلِكَ.

“Potongan do’a yang berbunyi:
((وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجه)) sebagian ulama mengatakan:”Do’a ini dibaca khusus kepada jenazah laki-laki, bila jenazahnya wanita kita tidak mengucapkan do’a:”Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat” karena bisa jadi dia menjadi milik suaminya dulu di dunia, wanita tidak mungkin bersuamikan lebih dari satu, (berbeda dengan laki-laki) maka dia bisa beristrikan lebih dari satu”[2].
Ibnu Yusuf al-Muwaqi-rahimahullah-mengatakan:

وإن كانت امرأة قلت: اللهم إنها أمتك ثم تتمادى بذكرها على التأنيث, غير أنك لا تقول: وأبدلها زوجا خيرا من زوجها, لأنها قد تكون زوجا في الآخرة لزوجها في الدنيا, ونساء الجنة مقصورات على أزواجهن لا يبغين بهم بدلا, والرجل تكون له زوجات كثيرة في الجنة ولا يكون للمرأة أزواج.


“Apabila jenazahnya perempuan, engkau mengatakan:”Ya Allah sesungguhnya ia adalah hambamu…lalu engkau terus berdo’a dengan dhamir (kata ganti perempuan), namun engkau jangan mengatakan: Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat” karena bisa jadi dia menjadi istri di akhirat bagi suaminya di dunia dahulu. Perempuan-perempuan surga hanya menginginkan suami-suaminya saja tidak mau dengan laki-laki lain, adapun seorang laki-laki akan memiliki istri yang banyak di surga, namun perempuan surga hanya akan memiliki satu suami saja”[3].
Al-Bahuti-rahimahullah-mengatakan:

ويقول في دعائه لامرأة: اللهم إن هذه أمتك ابنة أمتك نزلت بك..., ولا يقول: أبدلها زوجا خيرا من زوجها , في ظاهر كلامهم قاله في الفروع.

“Hendaknya dia mengucapkan do’a ini jika (jenazahnya) perempuan:”Ya Allah, sesungguhnya ini adalah hamba perempuan-Mu anak dari hamba-Mu telah datang kepada-Mu…, dan tidak mengucap potongan do’a ini:”Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat”, hal ini berdasarkan pendapat yang kuat menurut mereka (syafi’iyah), hal ini dikatakan dalam “al-Furuu’[4].


Pendapat kedua: Do’a tersebut juga diucapkan walaupun jenazahnya perempuan, karena riwyatanya umum tidak pembedaan antara jenazah perempuan dan laki-laki, sedangkan yang dimaksud dengan  Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat” adalah penggantian sifat bukan dzat (orangnya), yaitu seorang perempuan akan tetap bersuamikan dengan laki-laki yang menjadi suaminya dulu di dunia, namun dengan sifat dan keadaan yang berbeda, suaminya jauh lebih menarik dan tampan dibanding keadaannya dulu di dunia.
Ar-Ramli-rahimahullah-mengatakan:

((قوله : وزوجا خيرا من زوجه )) قضيته أن يقال ذلك, وإن كان الميت أنثى . والظاهر أن المراد بالإبدال في الأهل والزوجة ,   إبدال الأوصاف لا الذوات...

“(Sabda beliau: وزوجا خيرا من زوجها  (Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat”), potongan do’a ini tetap diucapkan, walaupun jenazahnya perempuan, yang benar bahwa maksud dari penggantian keluarga dan suami di sini adalah penggantian sifat bukan penggantian dzat(orangnya)…”[5].

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-rahimahullah-berkata:

إن خيرية الزوج هنا ليست خيرية في العين ، بل خيرية في الوصف, وهذا يتضمن أن يجمع الله بينهما في الجنة,
لأن أهل الجنة ينزع الله ما في صدورهم من غل, ويبقون على أصفى ما يكون, والتبديل كما يكون بالعين يكون بالصفة, ومنه قوله تعالى:(( يوم تبدل الأرض غير الأرض والسماوات)) فالأرض هي الأرض بعينها, لكنها اختلفت, وكذلك السموات.

“Sesungguhnya penggantian suami dengan suami yang lebih baik di sini bukan penggantian dzat/ain (orangnya), namun yang dimaksud adalah penggantian sifat, berarti ini juga menunjukkan bahwa mereka (suami istri di dunia) akan dikumpulkan diakhirat, karena Allah akan mencabut rasa iri/benci dari penduduk surga, mereka akan hidup dalam keadaan yang paling suci, jadi “penggantian” terkadang tertuju pada dzat (bendanya itu sediri) dan terkadang juga tertuju pada sifat, di antaranya; firman Allah:

يوم تبدل الأرض غير الأرض والسماوات

“Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit”.(Ibrahim: 48).
Bumi yang diganti tetap bumi (yang ada sekarang ini), namun berbeda (sifatnya), begitu pula halnya langit”[6].

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat yang terakhir karena riwayat yang menunjukkan anjuran membaca do’a ini ketika shalat jenazah adalah umum (tidak ada pembedaan antara jenazah laki dan perempuan) dan memungkinkannya dikompromikan terkait makna do’a tersebut bahwa yang dimaksud adalah penggantian sifat dan keadaan bukan penggantian dzat. Allahu a’lam.


[1] Redaksi lengkap do’a ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Auf bin Malik-radiallahu anhu-, berbunyi:


صلَّى رسول اللَّه -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- عَلى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعائِهِ وَهُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ,  وارْحمْهُ, وعافِهِ, واعْفُ عنْهُ, وَأَكرِمْ نزُلَهُ, وَوسِّعْ مُدْخَلَهُ واغْسِلْهُ بِالماءِ والثَّلْجِ والْبرَدِ, ونَقِّه منَ الخَـطَايَا, كما نَقَّيْتَ الثَّوب الأبْيَضَ منَ الدَّنَس, وَأَبْدِلْهُ دارا خيراً مِنْ دَارِه, وَأَهْلاً خَيّراً منْ أهْلِهِ, وزَوْجاً خَيْراً منْ زَوْجِهِ, وأدْخِلْه الجنَّةَ, وَأَعِذْه منْ عَذَابِ القَبْرِ, وَمِنْ عَذَابِ النَّار. حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُونَ أنَا ذلكَ المَيِّتَ.

“Suatu hari Rasulullah shalat jenazah, maka di antara do’a beliau yang aku hafal, beliau mengatakan:” Ya ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, ma’afkanlah dia, muliakanlah tempatnya, perluaslah tempat masuknya, sucikanlah dia dengan air, es dan embun, bersihkanlah dia dari dosa-dosa sebagimana Engkau membersihkan pakaian yang putih dari kotoran, gantilah rumahnya di dunia dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah suami/istrinya dengan yang lebih baik, masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dia dari azab kubur dan azab neraka”. Sampai-sampai saya berangan-angan: seandainya mayat yang beliau do’akan itu adalah saya”.
[2] Syarah Sunan an-Nasa’i oleh as-Suyuti : 4/73.
[3] At-Taaj wal Iklil li Mukhtashar Khalil : 3/18.
[4] Kassyaful Qana’ : 2/116.
[5] Nihayatul Muhtaaj ila Syarhil Minhaaj: 2/477.
[6] As-Syarhul Mumti’ : 5/327.

0 Response to "Masalah Perbedaan Antara Do'a untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.