Ada
seseorang bertanya:”Ketika kita melakukan shalat jenazah dan jenazahnya adalah
wanita, apakah kita diperintah juga mengucap do’a ini:
أبدلها
زوجا خيرا من زوجها
Yang
artinya: gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat[1].
Sebagaimana
yang saya baca di blog bapak ini bahwa seorang perempuan surga akan tetap
bersama suaminya dahulu di dunia bila masuk surga?
Jawab:
Mengenai
masalah ini para ulama berbeda pendapat:
Pendapat
pertama: Para ulama yang mengatakan bahwa
potongan do’a ini hanya diucapkan bagi jenazah laki-laki saja, tidak diucapkan
ketika mendo’akan jenazah perempuan, karena seorang perempuan akan tetap
bersama suaminya di dunia jika dia masuk ke dalam surga.
As-Suyuti-rahimahullah-berkata:
((وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجه)) قَالَ طَائِفَة مِنْ
الْفُقَهَاء: هَذَا خَاصّ بِالرَّجُلِ وَلَا يُقَال فِي الصَّلَاة عَلَى
الْمَرْأَة أَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجهَا, لِجَوَازِ أَنْ تَكُون
لِزَوْجِهَا فِي الْجَنَّة, فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَا يُمْكِن الِاشْتِرَاك فِيهَا,
وَالرَّجُل يَقْبَل ذَلِكَ.
“Potongan do’a yang berbunyi:
((وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجه)) sebagian
ulama mengatakan:”Do’a ini dibaca khusus kepada jenazah laki-laki, bila
jenazahnya wanita kita tidak mengucapkan do’a:”Gantilah suaminya dengan
suami yang lebih baik di akhirat” karena bisa jadi dia menjadi milik suaminya
dulu di dunia, wanita tidak mungkin bersuamikan lebih dari satu, (berbeda
dengan laki-laki) maka dia bisa beristrikan lebih dari satu”[2].
Ibnu
Yusuf al-Muwaqi-rahimahullah-mengatakan:
وإن
كانت امرأة قلت: اللهم إنها أمتك ثم تتمادى بذكرها على التأنيث, غير أنك لا تقول: وأبدلها
زوجا خيرا من زوجها, لأنها قد تكون زوجا في الآخرة لزوجها في الدنيا, ونساء الجنة
مقصورات على أزواجهن لا يبغين بهم بدلا, والرجل تكون له زوجات كثيرة في الجنة ولا
يكون للمرأة أزواج.
“Apabila jenazahnya perempuan, engkau
mengatakan:”Ya Allah sesungguhnya ia adalah hambamu…lalu engkau terus berdo’a
dengan dhamir (kata ganti perempuan), namun engkau jangan mengatakan: ”Gantilah suaminya dengan suami
yang lebih baik di akhirat” karena bisa jadi dia menjadi istri di akhirat
bagi suaminya di dunia dahulu. Perempuan-perempuan surga hanya menginginkan
suami-suaminya saja tidak mau dengan laki-laki lain, adapun seorang laki-laki
akan memiliki istri yang banyak di surga, namun perempuan surga hanya akan
memiliki satu suami saja”[3].
Al-Bahuti-rahimahullah-mengatakan:
ويقول
في دعائه لامرأة: اللهم إن هذه أمتك ابنة أمتك نزلت بك..., ولا يقول: أبدلها زوجا
خيرا من زوجها , في ظاهر كلامهم قاله في الفروع.
“Hendaknya dia mengucapkan do’a ini jika
(jenazahnya) perempuan:”Ya Allah, sesungguhnya ini adalah hamba perempuan-Mu
anak dari hamba-Mu telah datang kepada-Mu…, dan tidak mengucap potongan do’a
ini:”Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat”, hal ini
berdasarkan pendapat yang kuat menurut mereka (syafi’iyah), hal ini dikatakan
dalam “al-Furuu’”[4].
Pendapat kedua: Do’a tersebut juga diucapkan walaupun jenazahnya perempuan, karena riwyatanya umum tidak pembedaan antara jenazah perempuan dan laki-laki, sedangkan yang dimaksud dengan ”Gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik di akhirat” adalah penggantian sifat bukan dzat (orangnya), yaitu seorang perempuan akan tetap bersuamikan dengan laki-laki yang menjadi suaminya dulu di dunia, namun dengan sifat dan keadaan yang berbeda, suaminya jauh lebih menarik dan tampan dibanding keadaannya dulu di dunia.
Ar-Ramli-rahimahullah-mengatakan:
((قوله : وزوجا خيرا من زوجه )) قضيته أن يقال ذلك, وإن كان الميت
أنثى . والظاهر أن المراد بالإبدال في الأهل والزوجة , إبدال
الأوصاف لا الذوات...
“(Sabda beliau: وزوجا خيرا من زوجها (”Gantilah suaminya dengan suami
yang lebih baik di akhirat”), potongan do’a ini tetap diucapkan, walaupun
jenazahnya perempuan, yang benar bahwa maksud dari penggantian keluarga dan
suami di sini adalah penggantian sifat bukan penggantian dzat(orangnya)…”[5].
Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-rahimahullah-berkata:
إن
خيرية الزوج هنا ليست خيرية في العين ، بل خيرية في الوصف, وهذا يتضمن أن يجمع
الله بينهما في الجنة,
لأن
أهل الجنة ينزع الله ما في صدورهم من غل, ويبقون على أصفى ما يكون, والتبديل كما
يكون بالعين يكون بالصفة, ومنه قوله تعالى:(( يوم تبدل الأرض غير الأرض والسماوات))
فالأرض هي الأرض بعينها, لكنها اختلفت, وكذلك السموات.
“Sesungguhnya
penggantian suami dengan suami yang lebih baik di sini bukan penggantian
dzat/ain (orangnya), namun yang dimaksud adalah penggantian sifat, berarti ini
juga menunjukkan bahwa mereka (suami istri di dunia) akan dikumpulkan
diakhirat, karena Allah akan mencabut rasa iri/benci dari penduduk surga,
mereka akan hidup dalam keadaan yang paling suci, jadi “penggantian” terkadang
tertuju pada dzat (bendanya itu sediri) dan terkadang juga tertuju pada sifat,
di antaranya; firman Allah:
يوم
تبدل الأرض غير الأرض والسماوات
“Pada
hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit”.(Ibrahim:
48).
Bumi
yang diganti tetap bumi (yang ada sekarang ini), namun berbeda (sifatnya),
begitu pula halnya langit”[6].
Pendapat
yang lebih mendekati kebenaran adalah
pendapat yang terakhir karena riwayat yang menunjukkan anjuran membaca do’a ini
ketika shalat jenazah adalah umum (tidak ada pembedaan antara jenazah laki dan
perempuan) dan memungkinkannya dikompromikan terkait makna do’a tersebut bahwa
yang dimaksud adalah penggantian sifat dan keadaan bukan penggantian dzat. Allahu
a’lam.
[1]
Redaksi lengkap do’a ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, an-Nasa’i, Ibnu Majah
dan lainnya dari sahabat Auf bin Malik-radiallahu anhu-, berbunyi:
صلَّى
رسول اللَّه -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- عَلى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ
دُعائِهِ وَهُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ, وارْحمْهُ, وعافِهِ, واعْفُ عنْهُ, وَأَكرِمْ
نزُلَهُ, وَوسِّعْ مُدْخَلَهُ واغْسِلْهُ بِالماءِ والثَّلْجِ والْبرَدِ, ونَقِّه
منَ الخَـطَايَا, كما نَقَّيْتَ الثَّوب الأبْيَضَ منَ الدَّنَس, وَأَبْدِلْهُ
دارا خيراً مِنْ دَارِه, وَأَهْلاً خَيّراً منْ أهْلِهِ, وزَوْجاً خَيْراً منْ
زَوْجِهِ, وأدْخِلْه الجنَّةَ, وَأَعِذْه منْ عَذَابِ القَبْرِ, وَمِنْ عَذَابِ
النَّار. حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُونَ أنَا ذلكَ المَيِّتَ.
“Suatu hari Rasulullah shalat jenazah, maka di antara do’a
beliau yang aku hafal, beliau mengatakan:” Ya ampunilah dia, rahmatilah dia,
selamatkanlah dia, ma’afkanlah dia, muliakanlah tempatnya, perluaslah tempat
masuknya, sucikanlah dia dengan air, es dan embun, bersihkanlah dia dari
dosa-dosa sebagimana Engkau membersihkan pakaian yang putih dari kotoran,
gantilah rumahnya di dunia dengan rumah yang lebih baik (di akhirat), gantilah
keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah suami/istrinya dengan
yang lebih baik, masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dia dari azab kubur
dan azab neraka”. Sampai-sampai saya berangan-angan: seandainya mayat yang
beliau do’akan itu adalah saya”.
[2] Syarah
Sunan an-Nasa’i oleh as-Suyuti : 4/73.
[3] At-Taaj
wal Iklil li Mukhtashar Khalil : 3/18.
[4] Kassyaful
Qana’ : 2/116.
[5] Nihayatul
Muhtaaj ila Syarhil Minhaaj: 2/477.
[6] As-Syarhul
Mumti’ : 5/327.
0 Response to "Masalah Perbedaan Antara Do'a untuk Jenazah Laki-laki dan Perempuan"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.