Anjuran Menikah

anjuran menikah
Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta, agama yang sempurna, agama yang berisi aturan dan panduan sempurna bagi kesejahteraan dan ketentraman hidup manusia, Allah menciptakan laki-laki punya kecendrungan terhadap lawan jenisnya (baca:perempuan), begitu juga perempuan punya kecendrungan kepada laki-laki, syari’at Islam yang agung ini mengaturnya dengan memberikan solusi terbaik untuk menyalurkan “kecendrungan” tersebut, mengaturnya dengan begitu apik dan indah supaya tersalurkan dengan bagus dan indah pula jauh dari perilaku makhluk lain (baca:binatang) menyalurkannya dengan bebas tanpa aturan dan rambu-rambu, yaitu dengan cara menikah, begitulah ciri khas syari’at Islam nan mulia ini, tidaklah mengaharamkan sesuatu melainkan menggantinya dengan hal yang jauh lebih baik dari perkara pertama yang diharamkan itu, Islam mengharamkan riba namun menghalalkan jual beli, Islam mengharamkan zina namun menganjurkan menikah, dan contoh-contoh lainnya.


Anjuran Menikah
Anjuran syari’at bagi ummat manusia untuk menikah tercantum dalam banyak dalil-dalil sahih, Rasulullah menggugah hati para pemuda untuk segera menikah menjelaskan fa’idah serta manfaat-manfaat menikah, beliau bersabda:


يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah mampu maka hendaknya dia menikah, karean menikah jauh lebih menjaga pandangan, lebih menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu perisai baginya”[1].
Beliau juga bersabda:


...أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ, لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ, وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ, وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ, فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.
“Ketahuilah, sungguh demi Allah saya adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi saya puasa namun juga tidak puasa, shalat malam namun juga tidur, dan saya juga menikah, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku (cara hidupku) maka dia bukan dari golonganku”[2].
Dari Anas bin Malik, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:


حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا الطِّيْبُ وَالنِّسَاءُ, وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Saya telah dibuat cinta dari dunia kalian ini terhadap minyak wangi dan wanita, dan telah dijadikan shalat sebagai ketenangan saya”[3].
Adapun membujang sepanjang hayat bukanlah merupakan petunjuk dan jalan hidup Nabi-shallallahu alaihi wasallam- dan para Nabi selain beliau. Imam Ahmad berkata:”Membujang sepanjang hidup bukanlah sama sekali ajaran Islam, barangsiapa yang mengajakmu untuk tidak menikah maka sungguh dia telah mengajakmu kepada selain Islam”[4].
Oleh karena itu bagi seorang pemuda yang telah mampu, lalu diapun takut terjatuh dalam perzinaan, dan diapun memang sudah tertarik dengan pernikahan maka para ulama mengatakan wajib baginya untuk segera menikah.


[1] AL-Bukhari no.5065, Muslim no.1400.
[2] Al-Bukhari no.5063, Muslim no.1401, Ahmad no.13122, an-Nasa’I no.3217.
[3] Ahmad no.11884, an-Nasa’I no.3939, al-Albanai mengatakan:”Hasan shahih” no.3680.
[4] Hasyiah Raudhul Murbi’  6/226, hasyiah no.3.

0 Response to "Anjuran Menikah"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.