Tidaklah
Allah-subhanahu wa ta’ala-mensyari’atkan sesuatu melainkan pada sesuatu itu ada
maslahat yang begitu besar bagi hamba, ada hikmah yang agung bagi hamba-Nya. Tidak
terkecuali perintah untuk menunaikan zakat, berikut adalah hikmah-hikmah yang
diungkapkan sebagian ulama ihwal diperintahkannya zakat ini:
1 .Zakat adalah sarana untuk menyelamatkan diri dari panasnya hari kiamat, karena Nabi-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
1 .Zakat adalah sarana untuk menyelamatkan diri dari panasnya hari kiamat, karena Nabi-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
كل امرئ في ظل صدقته
يوم القيامة
“Setiap orang (akan berteduh) di bawah naungan shadaqahnya pada hari kiamat.”(Shahih al-Jaami’ no.4510).
Dalam hadits tentang orang-orang
yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, dimana tidak ada naungan kecuali
naungan-Nya, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-menyebutkan di antara
mereka adalah:
رجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا
تعلم شماله ما تنفق يمينه
“Seseorang yang bersedekah dengan
sembunyi-sembunyi, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang
disedekahkan tangan kanannya.”(Muttafaq Alaih).
2 .Sedekah dan zakat adalah salah satu sebab masuk surge Allah-azza wa jalla-, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
2 .Sedekah dan zakat adalah salah satu sebab masuk surge Allah-azza wa jalla-, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
لمن أطاب الكلام, وأفشى السلام, وأطعم
الطعام وصلى بالليل والناس نيام.
“Surga itu bagi
mereka yang) bagus tutur katanya, menyebarkan salam, member makan orang lain,
dan shalat di malam hari ketika orang lain sedang tidur.”
3 .Zakat atau shadaqah bisa mensucikan dan membuat harta menjadi berkembang, ketika seseorang bersedekah maka saat itu dia sedang melindungi hartanya dari penyakit dan hama pengganggu, bahkan terkadang Allah membukakan pintu rizki yang lebih lebar sehingga hartanya semakin berkembang dan barokah, sehingga Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-sendiri mengatakan:
3 .Zakat atau shadaqah bisa mensucikan dan membuat harta menjadi berkembang, ketika seseorang bersedekah maka saat itu dia sedang melindungi hartanya dari penyakit dan hama pengganggu, bahkan terkadang Allah membukakan pintu rizki yang lebih lebar sehingga hartanya semakin berkembang dan barokah, sehingga Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-sendiri mengatakan:
ما نقصت صدقة من مال
“Harta tidak akan berkurang dengan
sebab sedekah.”(HR.Muslim no.2588).
Realita di lapangan sebagai saksi
benarnya akan hal ini, betapa banyak orang kaya yang pelit, kikir dan enggan
bersedekah serta berzakat, Allah mengurangi hartanya dengan berbagai cara,
terkadang dia tertimpa kerugian yang besar, terjadi bencana kebakaran, tertimpa
penyakit berat yang mengharuskannya berobat dengan biaya yang banyak, anak yang
nakal dan durhaka yang menghabiskan dan menggerogoti sebagian besar hartanya.
4 . Bersedekah dan berzakat sebagai sebab turunnya barokah dan kebaikan, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
4 . Bersedekah dan berzakat sebagai sebab turunnya barokah dan kebaikan, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
ما منع قوم زكاة
أموالهم إلا منعوا القطر من السماء
“Tidaklah sekelompok kaum enggan
membayar zakat harta mereka, melainkan mereka akan terhalang mendapatkan hujan
dari langit.”(Shahih al-Jaami’ no.5204).
5 .Sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi bisa memadamkan murka Allah-azza wa jalla-, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
5 .Sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi bisa memadamkan murka Allah-azza wa jalla-, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
أن صدقة السر تطفئ غضب الرب
“Bahwasanya sedekah dengan
sembunyi-sembunyi bisa memadamkan murka Allah.”(Shahih al-Jaami’ no.3759).
6 .Sedekah dan zakat sebagai penghapus dosa, sebagaimana dalam sebuah hadits yang dishahihkan sebagian ulama, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
6 .Sedekah dan zakat sebagai penghapus dosa, sebagaimana dalam sebuah hadits yang dishahihkan sebagian ulama, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ
الماء النار
“Sedekah itu bisa menghapuskan dosa
seperti dipadamkannya api dengan air.”(Di shahihkan al-Albani dalam Shahih
al-Jaami’ no.5136).
0 Response to "Hikmah dan Keutamaan Bershadaqah dan Berzakat (1)"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.