Islam
sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta, agama yang sempurna, agama
yang berisi aturan dan panduan sempurna bagi kesejahteraan dan ketentraman
hidup manusia, Allah menciptakan laki-laki punya kecendrungan terhadap lawan
jenisnya (baca:perempuan), begitu juga perempuan punya kecendrungan kepada
laki-laki, syari’at Islam yang agung ini mengaturnya dengan memberikan solusi
terbaik untuk menyalurkan “kecendrungan” tersebut, mengaturnya dengan begitu
apik dan indah supaya tersalurkan dengan bagus dan indah pula jauh dari
perilaku makhluk lain (baca:binatang) menyalurkannya dengan bebas tanpa aturan
dan rambu-rambu, yaitu dengan cara menikah, begitulah ciri khas syari’at Islam
nan mulia ini, tidaklah mengaharamkan sesuatu melainkan menggantinya dengan hal
yang jauh lebih baik dari perkara pertama yang diharamkan itu, Islam
mengharamkan riba namun menghalalkan jual beli, Islam mengharamkan zina namun
menganjurkan menikah, dan contoh-contoh lainnya.
Anjuran
Menikah
Anjuran
syari’at bagi ummat manusia untuk menikah tercantum dalam banyak dalil-dalil
sahih, Rasulullah menggugah hati para pemuda untuk segera menikah menjelaskan
fa’idah serta manfaat-manfaat menikah, beliau bersabda:
يَامَعْشَرَ
الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ
لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ
فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah
mampu maka hendaknya dia menikah, karean menikah jauh lebih menjaga pandangan, lebih
menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa
karena puasa itu perisai baginya”[1].
Beliau
juga bersabda:
...أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ,
لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ, وَأُصَلِّيْ وَأَرْقُدُ, وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ,
فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ.
“Ketahuilah, sungguh demi Allah saya adalah
orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan
tetapi saya puasa namun juga tidak puasa, shalat malam namun juga tidur, dan
saya juga menikah, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku (cara
hidupku) maka dia bukan dari golonganku”[2].
Dari
Anas bin Malik, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
حُبِّبَ
إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا الطِّيْبُ وَالنِّسَاءُ, وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي
الصَّلاَةِ
“Saya telah dibuat cinta dari dunia kalian ini
terhadap minyak wangi dan wanita, dan telah dijadikan shalat sebagai ketenangan
saya”[3].
Adapun
membujang sepanjang hayat bukanlah merupakan petunjuk dan jalan hidup
Nabi-shallallahu alaihi wasallam- dan para Nabi selain beliau. Imam Ahmad
berkata:”Membujang sepanjang hidup bukanlah sama sekali ajaran Islam,
barangsiapa yang mengajakmu untuk tidak menikah maka sungguh dia telah
mengajakmu kepada selain Islam”[4].
Oleh
karena itu bagi seorang pemuda yang telah mampu, lalu diapun takut terjatuh
dalam perzinaan, dan diapun memang sudah tertarik dengan pernikahan maka para
ulama mengatakan wajib baginya untuk segera menikah.
0 Response to "Anjuran Menikah"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.