Di antara
adab yang begitu tinggi yang diajarkan Islam adalah larangan mendengar isi
pembicaraan orang lain tanpa seizin mereka. Telah datang ancaman yang begitu
keras bagi orang yang mendengarkan pembicaraan orang lain sedangkan mereka
tidak suka didengarkan isi pembicaraannya, di antara riwayat yang menunjukkan
akan hal ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas-radiallohu anhuma-,
dia berkata,:”Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam bersabda:
...مَنِ اسْتَمَعَ إِلىَ حَدِيْثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
أَوْ يَفِرُّوْنَ مِنْهُ صُبَّ فِيْ أُذُنِهِ الْآنِكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ...
“…Barangsiapa yang mendengarkan isi
pembicaraan orang lain sedangkan yang didengarkan pembicaraannya itu tidak suka
atau mereka menghindar darinya maka (orang yang mendengarkannya itu) akan
dituangkan timah cair di telinganya nanti dihari kiamat…”[1].
Namun
perlu diperhatikan bahwa larangan ini diterapkan yaitu apabila kaum itu tidak
suka/benci isi pembicaraannya itu didengarkan oleh orang lain, maka apabila ada
tanda yang menunjukkan bahwa isi pembicaraan mereka tidak mengapa untuk
didengar orang lain maka tidak masalah apabila kita mendengar isi pembicaraan
mereka seperti misalnya apabila mereka berbicara dengan suara yang keras, maka
ini menunjukkan mereka tidak keberatan jika pembicaraan mereka kita dengar,
karena kalau seandainya mereka tidak suka isi pembicaraannya didengar niscaya
mereka akan bicara dengan suara pelan, atau mereka senang apabila kita ikut
mendengar pembicaraan itu, maka ini semua tidak masuk dalam larangan tersebut.Wallohu
a’lam[2].
0 Response to "LARANGAN MENDENGAR ISI PEMBICARAAN ORANG LAIN"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.