Benarkah Perempuan Pembawa Sial

Sering terdengar suara-suara maupun persepsi salah terkait pelecehan perempuan, apalagi jika dikaitkan dengan Islam, di antara yang sering terdengar adalah apa yang berkaitan dengan hadits الشؤم في ثلاث...في المرأة ) )”Kesialan itu ada pada tiga perkara…di antaranya pada perempuan”, padahal di antara hal yang sangat jelas laksana terangnya matahari di siang bolong adalah bagaimana Islam agama yang mulia ini menghormati dan memuliakan perempuan, hal yang tidak ditemukan dalam agama-agama lainnya, namun untuk sedikit menjawab masalah ini berikut penjelasannya:



Lafaz-lafaz Hadits
Hadits tentang hal ini telah datang dengan beberapa redaksi berbeda:
إِنَّمَا الشُّؤْمُ فِيْ ثَلاَثَةٍ : فِي الْفَرَسِ وَ الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ
“Sesungguhnya kesialan itu ada pada tiga perkara:”Kuda, perempuan dan rumah”[1].
اَلشُّؤْمُ فِي الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالْفَرَسِ
“Kesialan itu ada pada:”Perempuan,rumah dan kuda”[2].
إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِيْ شَيْءٍ فَفِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ
“Apabila kesialan itu mungkin ada, maka pada rumah, perempuan dan kuda”[3].

إِنْ يَكُنْ مِنَ الشُّؤْمِ شَيْءٌ حَقٌّ فَفِي الْفَرَسِ وَالْمَرْأَةِ وَالدَّارِ
“Apabila memang benar adanya kesialan maka pada kuda, perempuan dan rumah”[4].
إِنْ كَانَ فِيْ شَيْءٍ فَفِي الرِّبْعِ وَالْخَادِمِ وَالْفَرَسِ وَ فِيْ رِوَايَةٍ : وَالَّسيْفِ
“Apabila memang ada (kesialan) itu maka pada rumah, pembantu dan kuda”[5].Dalam riwayat lain: dan pada pedang”[6].




Pendapat Para Ulama untuk Menjawab Kesamaran yang Mungkin Terjadi Pada Riwayat-riwayat ini
Para ulama mengemukakan banyak pendapat mereka terkaiat hal ini, namun di sini kami hanya akan membawakan tiga pendapat terkuat saja:
Pertama: Redaksi lengkap hadits ini adalah berisi bantahan terhadap keyakinan orang-orang Yahudi atau orang-orang musyrik yang meyakini adanya kesialan pada tiga perkara tadi, namun sebagian perawi mencukupkan dengan riwayat singkat tanpa membawakan redaksi hadits secara lengkap.
وَدَلِيْلُ ذَلِكَ مَا رَوَاهُ قَتَادَةُ عَنْ أَبِيْ حَسَّانٍ قَالَ : دَخَلَ رَجُلاَنِ مِنْ بَنِيْ عَاِمرٍ عَلىَ عَائِشَةَ -رضي الله عنها- فَأَخْبَرَاهَا أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ عَنِ النَّبِيِّ-صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ: اَلطِّيَرَةُ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ , فَغَضِبَتْ,  فَطَارَتْ شِقَّةٌ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ وَشِقَّةٌ مِنْهَا فِي السَّمَاءِ, وَقَالَتْ: وَالَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلىَ مُحَمَّدٍ , مَا قَالَهَا رَسُوْلُ اللهِ-صلى الله عليه وسلم- قَطُّ, وَإِنَّمَا قَالَ:كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَتَطَيَّرُوْنَ مِنْ ذَلِكَ.
“Dalil akan hal itu adalah apa yang diriwyatakan oleh Qatadah dari Abu Hassan dia berkata:” Ada dua orang laki-laki dari Bani Amir masuk kepada A’isyah lalu memberi tahu bahwa Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:”Kesialan itu ada pada rumah, perempuan dan kuda”, Maka A’isyahpun marah besar, lalu berkata:”Demi Dzat yang menurunkan al-Furqan (al-Qur’an), Nabi sama sekali tidak pernah mengatakan demikian, beliau hanya mengatakan bahwa “Orang-orang jahiliyah ber-tathayyur dengan hal itu”[7].
وَفِيْ رِوَايَةٍ قَالَتْ : وَلَكِنْ نَبِيَّ اللهِ-  صلى الله عليه وسلم-  كَانَ يَقُوْلُ: كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُوْلُوْنَ : اَلطِّيَرَةُ فِي الْمَرْأَةِ وَالدَّارِ وَالدَّابَّةِ. ثُمَّ قَرَأَتْ عَائِشَةُ- رضي الله عنها- : مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِيْ أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِيْ كِتَابٍ.
“Dalam riwayat lain A’isyah mengatakan:”Akan tetapi Nabi bersabda:”Dahulu orang-orang jahiliyyah mengatakan:’ Kesialan itu ada ada pada perempuan, rumah dan hewan, lalu dia membaca firman Allah:”Tidaklah musibah itu menimpa di bumi melainkan sudah dituliskan”[8].
وَيَشْهَدُ لَهُ مَا رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ عَنْ مَكْحُوْلٍ أَنَّهُ قَالَ : قِيْلَ لِعَائِشَةَ : إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ  رضي الله عنه  يَقُوْلُ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم اَلشُّؤْمُ فِيْ ثَلَاثٍ : فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ , فَقَالَتْ عَائِشَةُ رضي الله عنها:
لَمْ يَحْفَظْ أَبُوْ هُرَيْرَةَ ؛ لِأَنَّهُ دَخَلَ وَرَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  يَقُوْلُ:  قَاتَلَ اللهُ الْيَهُوْدُ ، يَقُوْلُوْنَ : إِنَّ الشُّؤْمَ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ فَسَمِعَ آخِرَ الْحَدِيْثَ وَلَمْ يَسْمَعُ أَوَّلَهُ.
“Dikuatkan juga oleh apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud at-Thayalisi, dari Makhul dia berkata:”Dikatakan kepada A’isyah:’Sesungguhnya Abu Hurairah mengatakan:” Rasulullah bersabda:”Kesialan itu ada pada tiga perkara:Rumah, perempuan dan kuda”, lalu A’isyah berkata:”Abu Hurairah tidak hafal, karena dia masuk sedangkan Rasulullah bersabda:”Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi yang mengatakan:”Sesungguhnya kesialan itu pada rumahn perempuan, dan kuda, maka dia hanya mendengar akhir hadits dan tidak mendengar awalnya”[9].[10]
Kedua: Riwayat-riwayat yang zahirnya memastikan adanya kesialan pada tiga perkara tadi maksudnya bukan pemastian akan tetapi hanya sebatas kemungkinan saja hal ini berdasarkan riwyat-riwayat lain yang redaksinya hanya menyatakan”Kalau memang ada / kalau kemungkinan ada kesialan itu maka hanya pada tiga perkara..” seperti sabda beliau:
إِنْ كَانَ الشُّؤْمُ فِيْ شَيْءٍ فَفِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ
“Apabila kesialan itu mungkin ada maka pada rumah, perempuan dan kuda” [11].
At-Thabary mengatakan:”Hadits di atas, tidak menyatakan adanya tathayyur , Nabi hanya mengatakan jika mungkin ada tathayyur maka hanya pada tiga perkara ini, dan redaksi seperti ini lebih dekat kepada peniadaan dari pada penetapan, karena ketika seorang mengatakan:”Seandainya ada orang di rumah ini maka zaid lah orangnya”, kalimat ini tidak menyatakan bahwa zaid ada di sana”[12].
At-Tahawy mengatakan:”Nabi tidak mengatakan bahwa kesialan itu ada pada 3 benda tadi, beliau hanya mengatakan sendainya kesialan ada maka ia akan ada pada tiga perkara tadi”[13].
Al-Albany mengatakan::"Mahfhum yang bisa diambil dari hadits ini bahwa kesialan (tathayyur) itu tidak ada, karena maknanya sendainya kesialan itu ada maka aka nada hanya pada tiga perkara ini, akan tetapi memang tathayyur itu tidak ada sama sekali, dari sini maka apa yang disebut pada riwayat lain dengan lafaz “Kesialan itu pada tiga perkara..” maka ini adalah penyingkatan yang dilakukan oleh sebagian perawi”[14].
Ketiga:Yang dimaksud hadits-hadits di atas bukanlah kesialan itu ada pada tiga hal itu secara umum akan tetapi, tapi perempuan dengan kriteria tertentu, rumah dengan kriteria tertentu begitu juga kuda atau kendaraan, sebagaimana juga Rasulullah bersabda:
مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ ، وَمِنْ شَقَاوَةِ بْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ ، مِنْ سَعَادَةِ بْنِ آدَمَ : اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ ، وَمِنْ شَقَاوَةِ بْنِ آدَمَ : اَلْمَرْأَةُ السُّوْءُ ، وَالْمَسْكَنُ السُّوْءُ ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ
“Di antara tanda kebahagiaan seseorang tiga perkara  dan tanda kecelakaan tiga perkara, tanda kebahagiaan: perempuan (istri yang shalihah), rumah yang nyaman, dan kendaraan yang nyaman. Tanda kecelakaan:istri yang jelek, rumah yang jelek dan kendaraan yang jelek”[15].
Kriteria yang kami maksud adalah sebagaimana telah datang dari sebagian ulama salaf:
فَقَدْ رَوَى عَبْدُالرَّزَّاقِ فِي مُصَنفِهِ عَنْ مَعْمَرٍ: سَمِعْتُ مَنْ يُفَسِّرُ هَذَا الْحَدِيْثِ يَقُوْلُ: شُؤْمُ الْمَرْأَةِ إِذَا كَانَتْ غَيْرَ وَلُوْدٍ ، وَشُؤْمُ الْفَرَسِ إِذَا لَمْ يُغْزَ عَلَيْهِ ، وَشُؤْمُ الدَّارِ جَارُ السُّوْءِ.
“Abdur Razzak meriwyatkan dalam Mushannafnya dari Ma’mar: “Aku mendengar ulama menafsirkan hadits itu:” Tanda kesialan pada perempuan itu dia mandul, kesialan kuda itu tidak bisa dipakai jihad, tanda kesialan pada rumah, tetangga yang jelek”[16].



[1] Bukhari no.5772, Muslim no.2225.
[2] Bukhari no.5093, Muslim no.2225.
[3] Bukhari no.5094, Muslim no.2225.
[4] Muslim dari Ibnu Umar no.2225.
[5] Muslim no.2225.
[6] Malik 2/972, Abdur Razzak dalam al-Mushannaf  10/411.
[7] Ahmad 6/150, at-Thahawy dalam Musykilul Atsar  1/341.
[8] Ahmad  6/246, al-Hakim 2/521, dishahihkan dan diseteujui oleh az-Dzahaby, dishahihkan al-Albany dalam as-Shahihah 2/594.
[9] Al-Alabny mengatakan:”Sanadnya hasan sendainya tidak terputus sanad antara Makhul dan A’isyah, akan tetapi tidak mengapa dijadikan dalil sebagai penguat saja…(as-Silsilah as-Shahihah:2/594).
[10] Walaupun demikian pendapat ini dibantah oleh Ibnul Qoyyim lihat Miftah Daar as-Sa’adah 2/254, juga oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baary  6/61, karena shahihnya riwayat-riwyat yang secara jelas menyebutkan hal ini tanpa disertai hikayat orang yahudi maupun musyrikin.
[11] Bukhari no.5094, Muslim no.2225.
[12] Tahdzibul Aatasar 3/34.
[13] Syarh Ma’anil Aatasar 4/314.
[14] As-Shahihah no.443.
[15] Ahmad  1/168, al-Hakim  2/157 disepakati dan dishahihkan oleh az-Dzahaby.
[16] Al-Mushannaf  10/411.

0 Response to "Benarkah Perempuan Pembawa Sial"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.