Kapan Boleh Berbohong?

cara bohong yang boleh
Ada pertanyaan berbunyi:”Kapan berbohong dibolehkan? Atau bagaimana cara berbohong yang dibolehkan?


Jawab:
Hukum asalnya bahwa berdusta atau berbohong adalah haram, dan termasuk salah satu tanda orang munafik, berdasarkan sabda Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-:

آية المنافق ثلاث: إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اتمن خان

“Tanda orang munafik ada 3: apabila dia berbicara dia berdusta, apabila dia berjanji dia ingkar dan apabila dia dipercaya dia berkhianat.”[1]
Akan tetapi terdapat beberapa keadaan dan kondisi dimana seseorang boleh berbohong demi terwujudnya maslahat yang lebih besar dan tertutupnya bahaya dan madharat:
-Seseorang yang menjadi penengah antara dua kubu yang  bermusuhan dan bersengketa, dibolehkan bagi penengah untuk berbohong demi terwujudnya mashlahat yang lebih besar yaitu terjadinya perdamaian antara dua kubu yang bersengketa itu.
-Pembicaraan suami kepada istri atau perkataan istri kepada suami dalam hal-hal yang bisa menambah rasa cinta kasih dan sayang antara suami istri, seperti sang suami mengatakan engkau adalah bidadariku, engkau sangat cantik, padahal sebenarnya keadaan sesungguhnya tidak demikian.
-Dalam situasi perang
Tiga hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Kultsum-radiallahu anha-:

ليس الكذب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا

“Bukanlah termasuk berbohong (yang dilarang) seseorang yang mendamaikan antara manusia, dengan mengatakan yang baik.”[2]
Dari Asma’ binti Yazid, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:

لا أعده كاذبا الرجل يصلح بين الناس, يقول القول ولا يريد به إلا الإصلاح, والرجل يقول في الحرب والرجل يحدث امرأته والمرأة تحدث زوجها

“Aku tidak menanggap dusta (yang dilarang) seorang yang mendamaikan antara manusia, dia mengatakan sesuatu namun dia tidak meniatkan kecuali terjadinya perdamaian, begitu juga seseorang yang mengatakan sesuatu dalam peperangan, dan seorang suami yang bicara kepada istrinya atau istri yang bicara kepada suaminya.”[3]
Imam an-Nawai-rahimahullah-berkata tentang kapan seorang suami boleh berbohong kepada istrinya tau sebaliknya:”Adapun seorang suami berbohong kepada istrinya atau istri berbohong kepada suaminya, maka yang dimaksud dengan hal ini adalah menampakkan kasih sayang dan cinta yang sebenarnya tidak ada, adapun menipunya dengan suami atau istri tidak melakukan kewajiban rumah tangga atau sang suami atu istri mengambil hak yang bukan miliknya maka ini haram berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.”[4]
Syaikh al-Albani-rahimahullah-mengatakan:”Bukan termasuk bohong yang dibolehkan seorang suami menjanjikan sesuatu kepada istri padahal dia berniat tidak akan memenuhinya, atau memberi tahunya bahwa dia membeli sebuah barang dengan harga sebegini, padahal tidak benar, dengan tujuan supaya istrinya ridha dan senang, karena hal seperti ini bisa saja suatu hari diketahui istri, lalu istri akan berburuk sangka kepada suami atau marah, justru ini kerusakan bukan maslahat.”[5]



[1] HR.al-Bukhari no.32, Muslim no.89.
[2] HR.al-Bukhari no.2546, Muslim no.2605
[3] HR.Abu Dawud, Ahmad dan at-Tirmidzi, lihat as-Shahihah no.545
[4] Syarah Shahih Muslim: 8/16/135
[5] As-Shahihah no.1/818

0 Response to "Kapan Boleh Berbohong?"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.