Pada hadits no.552 dalam “ad-Dha’ifah”:
جَلَسَ-
صلى الله عليه وسلم- عَلىَ مِرْفَقَةِ حَرِيْرٍ
“Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-duduk
di atas tempat duduk yang terbuat dari sutra”.
Beliau (Syaikh al-Alabani)
mengatakan:
لاَ
أَصْلَ لَهُ
“Tidak ada asal muasalnya”.
Sebagaimana
disebutkan oleh az-Zila’I dalam kitab “Nashbur Rayah” (4/227), penyusun
kitab “al-Hidayah” berdalil dengan hadits di atas untuk menguatkan
madzhab hanafiyyah tentang bolehnya duduk di atas tempat duduk yang terbuat
dari sutra bagi laki-laki, az-Zaila’I lantas mengatakan:
يُشْكِلُ
عَلىَ الْمَذْهَبِ حَدِيْثُ حُذَيْفَةَ قال: نَهَانَا رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه
وسلم- أَنْ نَشْرَبَ فِيْ آنِيَةِ الذَّهَبِ وَاِلْفِضَّةِ، وَأَنْ نَأْكُلَ فِيْهَا،
وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيْرِ وَالدِّيْبَاجِ، وَأَنْ نَجْلِسَ عَلَيْهِ. أخرجه
البخاري
“Pendapat
madzhab (hanafi) ini
dilemahkan oleh hadits Hudzifah, dia berkata:”Rasulullah-shallallahu alaihi
wasallam-melarang kami untuk minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan
perak, dan makan dengannya, juga melarang kami untuk memakai sutra halus maupun
kasar, dan melarang kami duduk di atasnya”. Diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Aku
(Syaikh al-Albani) mengatakan:”Inilah yang benar, diharamkan duduk di atas
tempat duduk yang terbuat dari sutra karena riwayat al-Bukhari di atas, juga
karena adanya hadits-hadits umum yang melarang memakai sutra itu bagi
laki-laki, seperti sabda beliau:
لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيْرَ فَإِنَّهُ
مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ
مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ
“Janganlah kalian memakai sutra, karena
barang siapa yang memakainya di dunia maka dia tidak akan memakainya di akhirat”.(Muttafaq
Alaih).
Larangan dalam hadits ini mencakup juga
larangan duduk di atasnya, karena kata “duduk” termasuk “memakai” baik secara
bahasa maupun syara’, sebagaiamana dikatakan oleh Anas:
قُمْتُ إِلىَ حَصِيْرٍ لَنَا قَدِ اسْوَدَّ مِنْ
طُوْلِ مَا لُبِسَ
“Saya bangun menuju tikar milik kami yang
telah menghitam karena sudah lama kami “pakai”.
Maka lihatlah bagaimana sebagian orang berpaling
dari hadits shahih dan berpegang dengan hadits yang lemah”.
0 Response to "Dilarangkah Duduk di Atas Tempat Duduk dari Sutra?"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.