Ada sebuah riwayat shahih,
bahwasanya Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
لا تجعلوا
بيوتكم مقابر
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan”.(Muslim:780).
Makna tekstual yang bsia difahami
dari hadits di atas adalah bahwasanya dilarang menguburkan mayat di rumah, di
samping karena akan menjadi wasilah (perantara) kesyirikan juga tidak
tertutup kemungkinan kuburan di sana akan terhinakan akibat diinjak oleh orang
yang lewat dan menyebabkan penghuni rumah merasa angker dengan keberadaan
kuburan di sana.
Ibnu Qudamah-rahimahullah-mengatakan:”…Menguburkan
mayat di pemakaman (bukan di rumah) tidak akan menyebabkan ahli waris merasa
terganggu (karena tanah warisannya dikurangi lokasi kuburan), juga lebih
mengingatkan kepada akhirat, serta memperbanyak orang berdo’a untuk mayat. Jika
ada yang mengatakan:”Nabi-shallallahu alaihi wasallam-saja dikuburkan di
rumah beliau begitu juga dua sahabat beliau?
Jawabannya adalah sebagai berikut:
§ Karena A’isayah mengatakan:
(إنما فعل
ذلك لئلا يتخذ قبره مسجداً) رواه البخاري
“Hal itu dilakukan supaya kuburan beliau tidak
dijadikan masjid” (HR.al-Bukhari)
§ Nabi-shallallahu alaihi wasallam-juga menguburkan para
sahabat beliau di kuburan Baqi’, sedangkan perbuatan beliau jauh lebih utama
untuk diikuti dari perbuatan orang selain beliau, para sahabat mengkhusukan
Nabi untuk dikuburkan di rumah beliau, karena adanya hadits:
يدفن
الأنبياء حيث يموتون
“Para Nabi itu dikuburkan di tempat dia
meninggal”.
§ Juga untuk menjaga jangan sampai terlalu banyak orang yang
mendatanginya serta membedakannya dari kuburan umumnya kaum muslimin.
Kecuali
dalam keadaan darurat dimana tidak ada tempat untuk menguburkan kecuali di
rumah maka boleh saja menguburkan mayat di rumah karena alasan darurat, Imam
an-Nawawi berkata:
يجوز
الدفن في البيت وفي المقبرة, والمقبرة أفضل بالاتفاق
“Boleh menguburkan mayat (dalam keadaan
darurat) di rumah, juga di kuburan (umum), walaupun di pekuburan jauh lebih
baik berdasarkan kesepakatan (para ulama)”.(al-Majmu’:5/245).
0 Response to "Bolehkah Mengubur Mayat di Rumah?"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.