Perempuan Dinikahi Karena 4 Perkara

Perempuan Dinikahi Karena 4 Perkara
Dari sahabat Abu Hurairah-radiallahu anhu-, Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:


تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ


Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya, maka ambillah perempuan yang mempunyai/berpegang teguh dengan agamanya, niscaya engkau beruntung.”(al-Bukhari no.4802, Muslim no.1466).
Imam an-Nawawi-rahimahullah-mengomentari hadits ini seraya mengatakan:


الصحيح في معنى هذا الحديث أن النبي صلى الله عليه وسلم أخبر بما يفعله الناس في العادة فإنهم يقصدون هذه الخصال الأربع, وآخرها عندهم ذات الدين, فاظفر أنت أيها المسترشد بذات الدين, لا أنه أمر بذلك... وفي هذا الحديث الحث على مصاحبة أهل الدين في كل شيء لأن صاحبهم يستفيد من أخلاقهم وحسن طرائقهم ويأمن المفسدة من جهتهم.


“Yang benar tentang makna hadits ini, bahwasanya Nabi-shallallahu alaihi wasallam-memberi tahukan kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat, mereka menikahiperempuan dengan empat alasan ini, dan alas an paling akhir menurut mereka adalah yang dinikahi dengan sebab agamanya, bukan maksudnya beliau memerintahkan hal itu (yaitu menikahi perempuan dengan sebab harta, kecantikan dan keturunannya)…., dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bergaul dengan teman yang berpegang teguh dengan agamanya dalam segala hal, karena orang yang berteman dengan mereka (berpegang teguh dengan agama) akan mengambil manfaat dari akhlak dan perilaku mereka serta terhindar dari kejelekan.”
Al-Mubarakfuri-rahimahullah-mengatakan dalam “Tuhfatul Ahwadzi”:


قال القاضي رحمه الله: من عادة الناس أن يرغبوا في النساء ويختاروها لإحدى الخصال واللائق بذوي المروءات وأرباب الديانات أن يكون الدين مطمح نظرهم فيما يأتون ويذرون, لا سيما فيما يدوم أمره, ويعظم خطره.


“al-Qadhi-rahimahullah-mengatakan:”Di antara kebiasaan masyarakat yaitu mereka suka (menikahi) wanita dan memilih mereka karena empat hal ini, dan yang pantas bagi mereka yang mempunyai kehormatan dan berpegang teguh dengan agamanya adalah menjadikan faktor agama sebagai barometer mereka dalam hal mana yang akan diambil dan ditinggalkan, apa lagi dalam perkara yang berlangsung lama dan sifatnya urgen.”-Allahu a’lam-.

0 Response to "Perempuan Dinikahi Karena 4 Perkara"

Posting Komentar

Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.