Dari
sahabat Abu Hurairah-radiallahu anhu-, Rasulullah-shallallahu alaihi
wasallam-bersabda:
تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا
، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya dan karena agamanya, maka ambillah perempuan yang
mempunyai/berpegang teguh dengan agamanya, niscaya engkau beruntung.”(al-Bukhari
no.4802, Muslim no.1466).
Imam
an-Nawawi-rahimahullah-mengomentari hadits ini seraya mengatakan:
الصحيح
في معنى هذا الحديث أن النبي صلى الله عليه وسلم أخبر بما يفعله الناس في العادة
فإنهم يقصدون هذه الخصال الأربع, وآخرها عندهم ذات الدين, فاظفر أنت أيها المسترشد
بذات الدين, لا أنه أمر بذلك... وفي هذا الحديث الحث على مصاحبة أهل الدين في كل
شيء لأن صاحبهم يستفيد من أخلاقهم وحسن طرائقهم ويأمن المفسدة من جهتهم.
“Yang
benar tentang makna hadits ini, bahwasanya Nabi-shallallahu alaihi wasallam-memberi
tahukan kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat, mereka menikahiperempuan dengan empat alasan ini, dan alas an paling akhir menurut mereka
adalah yang dinikahi dengan sebab agamanya, bukan maksudnya beliau
memerintahkan hal itu (yaitu menikahi perempuan dengan sebab harta, kecantikan
dan keturunannya)…., dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bergaul dengan
teman yang berpegang teguh dengan agamanya dalam segala hal, karena orang yang
berteman dengan mereka (berpegang teguh dengan agama) akan mengambil manfaat
dari akhlak dan perilaku mereka serta terhindar dari kejelekan.”
Al-Mubarakfuri-rahimahullah-mengatakan
dalam “Tuhfatul Ahwadzi”:
قال
القاضي رحمه الله: من عادة الناس أن يرغبوا في النساء ويختاروها لإحدى الخصال
واللائق بذوي المروءات وأرباب الديانات أن يكون الدين مطمح نظرهم فيما يأتون ويذرون,
لا سيما فيما يدوم أمره, ويعظم خطره.
“al-Qadhi-rahimahullah-mengatakan:”Di
antara kebiasaan masyarakat yaitu mereka suka (menikahi) wanita dan memilih
mereka karena empat hal ini, dan yang pantas bagi mereka yang mempunyai
kehormatan dan berpegang teguh dengan agamanya adalah menjadikan faktor agama
sebagai barometer mereka dalam hal mana yang akan diambil dan ditinggalkan, apa
lagi dalam perkara yang berlangsung lama dan sifatnya urgen.”-Allahu a’lam-.
0 Response to "Perempuan Dinikahi Karena 4 Perkara"
Posting Komentar
Pertanyaan dan komentar, akan kami balas secepatnya-insyaallah-.